Inversi Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Inspektorat Utama melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja bagi seluruh jajaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan strategis ini berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 17 hingga 19 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Agenda sosialisasi dan bimbingan teknis ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas tata kelola akuntabilitas keuangan serta kinerja pada tingkat operasional SPPG.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sendiri memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mendukung pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat di berbagai daerah. Oleh karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia serta sistem pengawasan menjadi aspek yang tidak dapat diabaikan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Inspektur Utama Badan Gizi Nasional, Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Jimmy Alexander Adirman, S.E., yang didampingi oleh Sekretaris Inspektorat Utama, Inspektur Wilayah II, serta Inspektur Wilayah III.
Peserta kegiatan terdiri dari seluruh Kepala SPPG beserta para akuntan yang bertugas di wilayah Bali, NTB, dan NTT. Kehadiran para peserta mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan kinerja yang lebih profesional.
Dalam sambutannya, Inspektur Utama BGN, Jimmy Alexander Adirman, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan merupakan bagian dari upaya nyata Badan Gizi Nasional dalam memperkuat sinergi antarunit pengawasan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempertegas komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar pelatihan, tetapi merupakan bentuk nyata dari upaya BGN untuk memperkuat sinergi antar lembaga pengawas serta mempertegas komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” ujar Jimmy dalam sambutannya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kolaborasi dalam sistem pengawasan internal. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup berbagai aspek penting yang berkaitan dengan penguatan tata kelola keuangan dan kinerja di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Inspektur Utama BGN menyampaikan materi utama mengenai Sinergitas Optimalisasi Pengawasan Badan Gizi Nasional, yang menekankan pentingnya koordinasi antarunit pengawasan dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut memberikan pemahaman mendalam terkait standar pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan negara, yang menjadi salah satu pilar utama dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga memberikan materi yang meliputi kebijakan umum Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, serta implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
Seluruh materi tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem pelaporan keuangan pemerintah yang berbasis akrual, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain materi dari lembaga eksternal, Auditor Inspektorat Utama BGN juga memberikan materi teknis tambahan yang sangat relevan dengan pelaksanaan tugas di lapangan. Materi tersebut mencakup mekanisme dan dokumen pertanggungjawaban keuangan SPPG, prinsip tepat gizi dan tepat biaya, serta pemahaman terhadap Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Intern.
Materi ini dirancang untuk memperkuat pemahaman teknis para peserta dalam mengelola anggaran secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi wadah penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya efisiensi anggaran dalam setiap pelaksanaan program. Dengan prinsip tepat gizi dan tepat biaya, diharapkan setiap penggunaan anggaran dapat memberikan dampak yang maksimal terhadap peningkatan kualitas layanan gizi kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat aspek pengawasan internal sebagai bagian dari sistem pengendalian yang terintegrasi. Dengan adanya pengawasan yang kuat, setiap potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan.
Inspektur Utama BGN menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini berjalan dengan sukses, tertib, dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh jajaran SPPG. Para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan seluruh materi yang telah disampaikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di masing-masing wilayah kerja.
Badan Gizi Nasional juga berharap bahwa melalui penguatan kapasitas ini, seluruh SPPG di wilayah Bali, NTB, dan NTT dapat semakin optimal dalam menerapkan standar akuntabilitas keuangan dan kinerja.
Hal ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel dalam setiap aspek pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional.
Dengan adanya kegiatan ini, BGN menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pengelolaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. Penguatan sumber daya manusia, sistem pengawasan, serta tata kelola keuangan menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan program gizi nasional di seluruh Indonesia.