By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Istri Eks Kapolres Bima Kota Positif Gunakan Narkoba
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Istri Eks Kapolres Bima Kota Positif Gunakan Narkoba

Terkini

Istri Eks Kapolres Bima Kota Positif Gunakan Narkoba

Jack
By
Jack
5 months ago
Share
3 Min Read
SHARE

INVERSI.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Miranti Afriana (MA), istri mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK). Berdasarkan uji laboratorium, MA dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa selain Miranti, mantan bawahan Didik yang bernama Aipda Dianita Agustina (DA) juga terindikasi sebagai pengguna narkoba.

“Dari hasil pendalaman terhadap MA dan Aipda DA diketahui bahwa keduanya adalah pengguna narkotika. Untuk itu penyidik melakukan uji laboratoris melalui Puslabfor Bareskrim Polri terhadap sampel rambut dari MA dan Aipda DA, yang menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi),” katanya di Jakarta, Kamis.

Setelah hasil laboratorium keluar, kedua perempuan tersebut menjalani asesmen. Tim Asesmen Terpadu kemudian merekomendasikan agar keduanya menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sementara itu, AKBP Didik Putra Kuncoro sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan narkoba oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Jumat (13/2).

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa sabu tujuh plastik klip dengan berat total 16,3 gram, 49 butir ekstasi beserta dua butir sisa pakai, 19 butir pil alprazolam, dua butir pil happy five, serta lima gram ketamin.

Menurut Eko, seluruh barang haram tersebut disimpan dalam sebuah koper yang diamankan dari rumah Aipda Dianita Agustina di kawasan Tangerang, Banten.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Miranti Afriana atas perintah suaminya menghubungi Aipda Dianita untuk mengambil dan menyimpan koper yang sebelumnya berada di rumah pribadi Didik di Tangerang.

Aipda Dianita disebut melaksanakan instruksi tersebut tanpa menaruh kecurigaan. Ia mengaku mengikuti perintah yang disampaikan melalui Miranti.

Baca Juga :

Kata Bijak Hari Ini! Suntikan Semangat Buat Anak Muda Yang Ngerasa Hidupnya Berantakan
Yovie Widianto Ungkap Kondisi Carlo Saba Sempat Membaik hingga Ikut Bukber dengan Personel Kahitna

“Alasan Aipda DA melaksanakan perintah tersebut dikarenakan Aipda DA menerima perintah dari Saudari MA. Selain itu, Aipda DA sadar akan adanya perbedaan jenjang kepangkatan antara AKBP DPK dengan Aipda DA sehingga tidak berani menolak perintah dan membuang koper tersebut karena ada ketakutan akan menghilangkan barang bukti apabila hal tersebut dilakukan,” kata Eko.

Atas perbuatannya, Didik dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda maksimal kategori VI sebesar Rp2 miliar. Selain itu, terdapat ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan/atau denda maksimal kategori IV sebesar Rp200 juta.

Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta alur peredaran barang bukti yang diamankan.

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
TAGGED:kapolres bimaKasus Narkoba
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Trump Umumkan 9 Negara Sumbang Rp112 Triliun untuk Gaza
Next Article Foto : Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Gizi Nasional menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Sumber : bgn.go.id) Badan Gizi Nasional Fokus Kompetensi Pengelola Aset Mekanisme Koreksi Data
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index