SEMARANG, INVERSI – Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengingatkan pelanggan kereta api agar memperhatikan ketentuan barang bawaan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pengaturan serta pengawasan bagasi menjadi aspek penting demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.
Setiap penumpang, kata Luqman, diperbolehkan membawa barang maksimal dengan berat 20 kilogram atau volume hingga 100 dm³ per orang. Adapun dimensi bagasi dibatasi dengan ukuran maksimal 70 x 48 x 30 sentimeter dan wajib ditempatkan di rak bagasi yang telah disediakan.
“Barang bawaan harus disimpan dengan benar dan tidak mengganggu keselamatan maupun kenyamanan penumpang lainnya,” ujar Luqman dalam keterangan resminya, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, KAI Daop 4 Semarang juga mengimbau pelanggan untuk datang lebih awal ke stasiun. Pada periode libur Tahun Baru, kepadatan penumpang di area stasiun cenderung meningkat, khususnya menjelang keberangkatan kereta favorit.
“Pelanggan KA jarak jauh kami sarankan hadir di stasiun paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan untuk mengantisipasi antrean pemeriksaan tiket, identitas, hingga proses boarding,” jelasnya.
Luqman menambahkan, tingginya volume penumpang selama masa libur Nataru tidak hanya mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap moda transportasi kereta api, tetapi juga menunjukkan peran strategis kereta api dalam mendukung sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
“Arus penumpang yang tinggi di wilayah Daop 4 Semarang turut mendorong perputaran ekonomi, mulai dari sektor perhotelan, kuliner, transportasi lanjutan, hingga pelaku UMKM di sekitar kawasan stasiun dan destinasi wisata,” pungkasnya.