Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangerang Selatan telah memberikan lampu hijau bagi sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan study tour. Namun, Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, menegaskan bahwa meskipun kegiatan ini diperbolehkan, terdapat batasan-batasan yang harus dipatuhi untuk memastikan keselamatan dan manfaat bagi para siswa.
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan akan pembelajaran di luar kelas yang dapat memperkaya wawasan siswa. Namun, penting bagi sekolah untuk merencanakan dan melaksanakan study tour dengan cermat, memastikan bahwa tujuan dan aktivitas yang dipilih benar-benar mendukung kurikulum dan perkembangan siswa.
Selain itu, aspek keselamatan menjadi prioritas utama. Sekolah diwajibkan untuk melakukan evaluasi risiko, memastikan pendampingan yang memadai, dan memilih destinasi yang aman serta edukatif. Dengan pendekatan yang tepat, study tour dapat menjadi sarana efektif dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilan siswa di luar lingkungan kelas.