By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Kejagung Geledah Kantor Tersangka Korupsi Ekspor CPO
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Kejagung Geledah Kantor Tersangka Korupsi Ekspor CPO

PolitikTerkini

Kejagung Geledah Kantor Tersangka Korupsi Ekspor CPO

Jack
By
Jack
5 months ago
Share
3 Min Read
Presscon Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (kedua kiri) bersama Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman (kedua kanan). (foto: Antaranews)
SHARE

INVERSI.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah kantor perusahaan yang pimpinan maupun petingginya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022-2024.

Contents
11 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPOModus Dugaan Rekayasa Klasifikasi Ekspor

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan alat bukti dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ekspor CPO yang tengah menjadi sorotan publik. Penggeledahan dilakukan di wilayah Sumatera.

“Tim penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan dan saat ini masih berlangsung di wilayah Sumatera, di beberapa kantor milik PT-PT yang tersebut kemarin (dalam konferensi pers),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, lokasi penggeledahan berada di Pekanbaru dan Medan. Namun, mengenai barang bukti yang diamankan, pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci karena proses penggeledahan masih berjalan.

Selain fokus pada aspek pidana, Kejagung juga mengedepankan penelusuran aset guna memulihkan potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi ekspor CPO tersebut.

“Kami fokus tidak hanya mempidanakan orang, tapi juga asset tracing (penelusuran aset) untuk pemulihan kerugian negara,” ujarnya.

11 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Sebelumnya, penyidik Jampidsus telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Adapun daftar tersangka adalah sebagai berikut:

  1. LHB selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non-Pangan dan Fungsional Analisis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan, Kementerian Perindustrian.
  2. FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.
  3. MZ selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.
  4. ES selaku Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS.
  5. ERW selaku Direktur PT BMM.
  6. FLX selaku Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP.
  7. RND selaku Direktur PT TAJ.
  8. TNY selaku Direktur PT TEO.
  9. VNR selaku Direktur PT SIP.
  10. RBN selaku Direktur PT CKK.
  11. YSR selaku Dirut PT MAS dan Komisaris PT SBP.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf (a) atau (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Modus Dugaan Rekayasa Klasifikasi Ekspor

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi rekayasa klasifikasi komoditas dalam ekspor CPO.

Baca Juga :

5 Serial Romansa Remaja di Netflix yang Bikin Baper dan Nostalgia
Jadwal Tayang Sinetron Tertawan Hati di SCTV

Komoditas yang secara substansi merupakan CPO berkadar asam tinggi diduga diklaim sebagai POME (palm oil mill effluent) atau PAO dengan menggunakan HS Code berbeda. Skema ini diduga dilakukan untuk menghindari kebijakan pengendalian ekspor CPO yang diberlakukan Pemerintah RI pada periode tersebut.

Kasus dugaan korupsi ekspor CPO 2022-2024 ini menjadi perhatian luas karena menyangkut komoditas strategis nasional serta potensi kerugian negara yang signifikan. Kejagung memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan.

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
TAGGED:KejagungKorupsi
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Ini Destinasi Wisata Seru untuk Rayakan Imlek 2026
Next Article Para pendiri Ouikana Fashion, (dari kanan) Ratna Feirita, Fauzia Seska Devi, Gitta Badruddin, dan Eka Moelia Putri saat merilis koleksi khusus bertema “Senandung Raya Nusantara” di Jakarta, Kamis (12/2). (Foto: Dok.Ouintana Fashion) Ouikana Hadirkan Sentuhan Nusantara dalam Busana Hari Raya
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index