INVERSI.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan kesiapan untuk melakukan terobosan penting dalam sistem evaluasi pendidikan nasional. Mulai tahun depan, pemerintah berencana mengintegrasikan Asesmen Nasional dengan Tes Kemampuan Akademik sebagai upaya mengefektifkan penilaian terhadap kemampuan murid di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Kebijakan ini diharapkan dapat menghadirkan sistem evaluasi yang lebih efisien, terstruktur, dan relevan dengan kebutuhan pembelajaran masa kini. Integrasi tersebut juga dinilai sebagai langkah strategis untuk menyederhanakan proses penilaian tanpa mengurangi esensi pengukuran kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa penggabungan Asesmen Nasional dan Tes Kemampuan Akademik bertujuan agar penilaian terhadap kemampuan akademik murid dan hasil belajar dapat dilakukan dalam satu rangkaian yang sama. Meski demikian, indikator penilaiannya tetap dibedakan sesuai dengan fungsi masing-masing instrumen.
“Tahun depan ketika kami menyelenggarakan TKA untuk SMP dan SD itu nanti terintegrasi dengan Asesmen Nasional sehingga langsung satu rangkaian, dimana TKA itu juga langsung dikaitkan atau disatukan dengan Asesmen Nasional. Tentu aspek yang dinilai berbeda, tapi dalam satu proses yang bersamaan,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan Taklimat Media Tes Kemampuan Akademik di Jakarta Pusat pada Senin.
Menurut Abdul Mu’ti, selama ini sistem evaluasi pendidikan nasional berjalan melalui beberapa instrumen yang terpisah, sehingga memerlukan waktu, biaya, dan sumber daya yang tidak sedikit. Dengan integrasi tersebut, pelaksanaan penilaian diharapkan menjadi lebih efektif, baik dari sisi penyelenggara maupun satuan pendidikan.
Selain itu, kebijakan ini juga dinilai dapat memberikan gambaran yang lebih utuh tentang kemampuan murid serta mutu pendidikan di setiap satuan pendidikan, karena seluruh proses penilaian dilakukan dalam satu kerangka waktu yang sama.
Perubahan Jadwal dan Substansi Asesmen Nasional
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan atau Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa integrasi Asesmen Nasional dengan Tes Kemampuan Akademik akan membawa sejumlah perubahan substansi dalam penyelenggaraan Asesmen Nasional.
Salah satu perubahan utama adalah penyesuaian jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional. Jika sebelumnya Asesmen Nasional diperuntukkan bagi murid kelas 5, 8, dan 11, maka ke depan asesmen tersebut akan menyasar murid kelas 6, 9, dan 12. Penyesuaian ini dilakukan agar Asesmen Nasional dapat selaras dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di akhir jenjang pendidikan.
Perubahan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut metodologi penilaian dan evaluasi. Toni menjelaskan bahwa substansi Asesmen Nasional nantinya akan diintegrasikan ke dalam Tes Kemampuan Akademik, sehingga kedua instrumen tersebut saling melengkapi dalam mengukur kemampuan akademik murid sekaligus mengevaluasi mutu sistem pendidikan.
Oleh karena itu, pendekatan penilaian ke depan tidak lagi berdiri sendiri antara asesmen akademik dan evaluasi sistem. Seluruh proses akan dirancang dalam satu kerangka evaluasi yang lebih komprehensif.
Toni menambahkan bahwa evaluasi terhadap satuan pendidikan juga akan disisipkan dalam Tes Kemampuan Akademik. Dengan demikian, satu kali pelaksanaan tes dapat menghasilkan dua fungsi sekaligus, yakni mengukur kemampuan akademik murid dan mengevaluasi kualitas satuan pendidikan.
“Jadi cukup di Tes Kemampuan Akademik. Tentunya nanti dengan mengkombinasikan tes yang sifatnya akademik dan juga untuk keperluan evaluasi sistem yang kita sebut sebagai assessment nasional,” ujarnya.
Langkah ini dinilai sebagai inovasi penting untuk mengurangi beban asesmen yang selama ini dirasakan oleh sekolah dan murid, tanpa menghilangkan fungsi pemetaan mutu pendidikan secara nasional.
Posisi Asesmen Nasional dalam Sistem Evaluasi Pendidikan
Pemerintah menegaskan bahwa Asesmen Nasional tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Ujian Nasional yang sebelumnya digunakan sebagai alat evaluasi individual peserta didik. Asesmen Nasional memiliki fungsi yang berbeda, yakni sebagai instrumen untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan secara menyeluruh.
Asesmen Nasional digunakan sebagai sumber informasi bagi pemerintah, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan untuk memahami kondisi pendidikan yang sebenarnya. Hasil Asesmen Nasional tidak digunakan untuk menentukan kelulusan murid, melainkan untuk menghasilkan potret utuh mengenai kualitas hasil belajar dan proses pembelajaran.
Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan beberapa aspek utama. Pertama adalah hasil belajar murid yang mendasar, meliputi literasi, numerasi, dan karakter. Kedua adalah kualitas proses belajar-mengajar yang berlangsung di ruang kelas. Ketiga adalah iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran, termasuk aspek keamanan, kenyamanan, dan budaya sekolah.
Seluruh informasi tersebut diperoleh melalui tiga instrumen utama Asesmen Nasional, yakni Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Ketiga instrumen ini dirancang untuk saling melengkapi dalam memberikan gambaran menyeluruh tentang kualitas pendidikan.
Dengan integrasi Asesmen Nasional dan Tes Kemampuan Akademik, pemerintah berharap hasil evaluasi pendidikan menjadi lebih relevan dan mudah ditindaklanjuti. Data yang diperoleh tidak hanya mencerminkan capaian akademik murid, tetapi juga dapat digunakan sebagai dasar perbaikan kebijakan, pengembangan kurikulum, serta peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
Bagi murid, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan akibat banyaknya asesmen yang harus diikuti. Sementara bagi guru dan sekolah, integrasi ini dinilai dapat mempermudah proses perencanaan pembelajaran karena hasil evaluasi lebih terstruktur dan terintegrasi.
Pemerintah juga berharap kebijakan ini dapat menjawab tantangan pendidikan di era baru, di mana penilaian tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga pada proses dan lingkungan belajar. Dengan sistem evaluasi yang lebih efektif dan terintegrasi, kualitas pendidikan nasional diharapkan dapat terus meningkat secara berkelanjutan.