INVERSI.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi terbitnya buku berjudul The Broken String karya figur publik Aurelie Moeremans. Buku tersebut dinilai menjadi contoh penting keberanian korban kekerasan seksual dalam mengungkap pengalaman yang dialaminya ke ruang publik.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Ratna Susianawati menyampaikan bahwa langkah Aurelie patut diapresiasi karena mencerminkan keberanian korban untuk berbicara dan membuka ruang perhatian terhadap isu kekerasan seksual.
“Justru ini harus kita apresiasi ya, karena artinya dare to speak, berani untuk menyampaikan,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Ratna Susianawati di Heritage Center, Jakarta, Rabu (14/1).
Keberanian Korban dan Tantangan Pengungkapan Kasus
Ratna menilai tidak semua korban kekerasan seksual memiliki keberanian untuk mengungkap peristiwa yang dialaminya. Proses menceritakan kembali pengalaman kekerasan dinilai membutuhkan kekuatan mental yang besar, terutama karena adanya rasa takut, trauma, dan tekanan sosial.
“Tidak semua orang itu berani untuk menyampaikan kasus-kasus yang dialaminya dan ini menjadi contoh baik bahwa apa yang dialami kemudian disampaikan, tentunya nanti itu akan diatensi oleh kami,” kata Ratna Susianawati.
Ia menambahkan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih menjadi fenomena gunung es. Artinya, jumlah kasus yang terungkap ke publik masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kasus yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
Sorotan Isu Child Grooming
Terbitnya The Broken String turut memperkuat perhatian publik terhadap isu child grooming. Buku yang ditulis oleh Aurelie Moeremans tersebut memuat pengalaman hidupnya terkait kekerasan seksual, sehingga membuka diskusi lebih luas mengenai pola dan risiko kekerasan terhadap anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memandang karya tersebut sebagai pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak adalah nyata dan dapat terjadi pada siapa saja. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya bersama untuk memperkuat sistem perlindungan anak, baik melalui edukasi, pengawasan, maupun kebijakan yang berpihak pada korban.
Child grooming sendiri merupakan proses manipulasi psikologis yang dilakukan oleh predator seksual untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan ikatan emosional dengan anak. Tujuan dari proses ini adalah melakukan pelecehan atau eksploitasi seksual terhadap korban secara bertahap dan tersembunyi.