INVERSI.ID – Kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 18 April 2026 dinilai sebagai langkah yang rasional di tengah tekanan krisis energi global. Hal ini disampaikan oleh pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi.
Menurut Fahmy, kenaikan harga tersebut merupakan bentuk koreksi atas kebijakan sebelumnya yang tidak melakukan penyesuaian, meski harga minyak dunia terus bergerak naik.
“Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi. Selama ini harga BBM non-subsidi, khususnya RON 92 ke atas, memang ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi,” kata Fahmy dalam keterangan diterima di Surabaya, Jatim, Senin.
Ia menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi seharusnya mengikuti dinamika pasar global. Saat harga minyak dunia meningkat, maka penyesuaian harga di dalam negeri menjadi hal yang tidak terhindarkan, meskipun besarannya tidak selalu sebanding.
Fahmy juga menilai dampak kenaikan ini terhadap masyarakat relatif terbatas. Pasalnya, BBM non-subsidi umumnya digunakan oleh segmen tertentu dan tidak berperan langsung dalam distribusi kebutuhan pokok.
“Pengaruhnya terhadap masyarakat menurut saya tidak signifikan. Karena konsumen BBM non-subsidi jumlahnya tidak sebesar pengguna pertalite dan solar. Selain itu, BBM non-subsidi juga tidak digunakan untuk angkutan kebutuhan pokok,” katanya.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah yang mempertahankan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi serta daya beli masyarakat.
“Kalau Pertalite dan solar dinaikkan, itu pasti memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Jadi keputusan menaikkan BBM non-subsidi, tetapi menahan BBM subsidi, menurut saya sudah tepat,” kata Fahmy.
Terkait potensi peralihan konsumsi dari BBM non-subsidi ke subsidi, Fahmy menilai kemungkinan tersebut relatif kecil. Pengguna BBM dengan oktan tinggi umumnya mempertimbangkan performa kendaraan, sehingga tidak mudah beralih.
“Risiko itu pasti ada, tetapi kecil. Karena pengguna BBM non-subsidi umumnya pemilik mobil pribadi, bahkan mobil mewah. Mereka tidak serta-merta pindah ke BBM subsidi karena bisa berdampak pada mesin kendaraan. Apalagi harga Pertamax dan Pertamax Green juga tidak naik,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan oleh ekonom dari Universitas Negeri Manado, Robert Winerungan, yang mendukung kebijakan tersebut sebagai upaya menjaga inflasi tetap terkendali.
“BBM non-subsidi itu dikonsumsi masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi,” kata dia.
Robert juga menilai harga BBM di Indonesia masih kompetitif dibandingkan negara lain, khususnya untuk jenis subsidi. Namun, ia mengingatkan perlunya pengawasan ketat untuk mencegah peralihan konsumsi yang tidak tepat sasaran.
“Perlu ada aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. Jangan sampai ada yang memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan pribadi,” ujar Robert.
Selain itu, pemerintah diharapkan memastikan ketersediaan BBM subsidi tetap terjaga agar tidak terjadi kelangkaan maupun antrean panjang di lapangan, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi.
Berdasarkan data dari platform MyPertamina, sejumlah BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga signifikan per 18 April 2026. Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100, Dexlite menjadi Rp23.600 dari Rp14.200, dan Pertamina Dex menjadi Rp23.900 dari Rp14.500.
Sementara itu, harga BBM seperti Pertamax (RON 92) tetap di angka Rp12.300 per liter dan Pertamax Green 95 Rp12.900 per liter sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.