By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Kenali Dissenting Opinion dalam Putusan MK, Waktu Penerapannya
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Kenali Dissenting Opinion dalam Putusan MK, Waktu Penerapannya

Terkini

Kenali Dissenting Opinion dalam Putusan MK, Waktu Penerapannya

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
5 Min Read
SHARE

Pertanyaan dibalik makna dissenting opinion atau perbedaan pendapat menjadi perbincangan publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan hasil putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).

Sebagai informasi, tiga hakim MK mengajukan perbedaan pendapat terkait putusan MK yang menolak gugatan perselisihan hasil Pilpres 2024.

Ketiga hakim yang menyampaikan dissenting opinion dalam sidang PHPU yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Mereka menyatakan beda pendapat dengan lima Hakim MK lainnya yang memutuskan menolak seluruh permohonan yang disampaikan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga: Hakim MK: Tak Ada Satupun Paslon Keberatan Penetapan Capres Cawapres 02

Baru pertama kali

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 sekaligus mantan Ketua MK Mahfud MD mengatakan, dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil Pilres baru pertama terjadi dan menjadi catatan sejarah.

“Dalam sepanjang sejarah baru yang hari ini ada dissenting opinion. Baru hari ini ada dissenting opinion, sejak dulu tidak pernah boleh ada dissenting opinion,” kata Mahfud, Senin (22/4/2024).

Sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa MK melarang adanya perbedaan pendapat karena hakim biasanya akan berembuk untuk menentukan putusan.

Ia mengatakan, perbedaan pendapat dalam sengketa Pilpres dulu dihindari karena menyangkut jabatan seseorang sehingga semua hakim harus memiliki pendapat yang sama.

Baca Juga :

Hindari Memecah Ikatan Kebangsaan, Ma’ruf Amin Ajak Masyarakat Rayakan Pemilu 2024 dengan Gembira
Inovasi Mahasiswa Unhas Juara Hackathon Energi 2025

“Nah ini mungkin tidak bisa disamakan sehingga ada dissenting ini, pertama dalam sejarah konstitusi,” imbuh Mahfud.

Lantas apa itu dissenting opinion? Simak pengertian dari perbedaan pendapat dalam hukum dari berbagai sumber.

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Optimis Gugatan Dikabulkan MK, Bakal Cetak Sejarah

123Next Page

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Jadwal Tayang dan Sinopsis Drama China Peacock in Wonderland
Next Article Pertama Kali, 3 Hakim MK Dissenting Opinion di Sidang Sengketa Pilpres
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

8 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

10 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index