By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tegaskan Kliennya Berbeda dengan Perong
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tegaskan Kliennya Berbeda dengan Perong

Terkini

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tegaskan Kliennya Berbeda dengan Perong

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani menjelang sidang pra peradilan Pegi terus memperjuangan agar kliennya mendapatkan keadilan.

Sugiyanti Iriani mengungkapkan beberapa poin terkait dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ia tidak hanya menyiapkan berkas-berkas, namun akan menyampaikan beberapa poin saat sidang pra peradilan tanggal 1 Juni mendatang.

Adapun salah satu poin yang akan ditekankan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan adalah Pegi Setiawan berbeda dengan Pegi alias Perong.

“Kita akan menekankan bahwa Pegi Setiawan itu berbeda dengan Pegi alias Perong,” ungkap Sugiyanti pada Minggu, 30 Juni 2024.

Perbedaan Ciri-ciri DPO

Sugiyanti menjelaskan perbedaan ini berdasarkan dengan ciri-ciri DPO dan alamat yang berbeda. Hingga ditetapkan sebagai DPO itu Pegi alias Perong 2017, dan Pegi Setiawan jadi tersangka tanggal 22 Mei 2024.

“Karena dari ciri-ciri DPO pun berbeda, alamat pun berbeda. Kemudian ditetapkan sebagai DPO itu Pegi alias Perong 2017 sedangkan Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 22 Mei 2024,” jelas Kuasa Hukum Pegi.

Baca Juga: Ini Alasan Polda Jabar Tidak Hadir Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Menurutnya, ini menunjukkan bahwa Pegi Setiawan dengan Pegi alias Perong adalah dua orang yang berbeda.

12Next Page

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article (1) Rekomendasi 7 Film Bioskop Juli 2024 Terbaru
Next Article PDN Diretas, Pendaftar KIP Kuliah 2024 Harus Unggah Ulang Dokumen
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

18 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

19 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index