INVERSI.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali mengambil langkah serius dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital, khususnya di ekosistem permainan daring yang semakin berkembang di Indonesia. Di tengah masifnya industri gim dan tingginya minat anak-anak terhadap aktivitas digital, pemerintah menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan pengguna usia muda tetap menjadi prioritas utama.
Upaya ini makin terlihat saat para pelaku industri gim menunjukkan komitmen mereka untuk mematuhi regulasi perlindungan anak yang diberlakukan pemerintah. Komitmen tersebut disampaikan setelah sejumlah platform serta penerbit gim berdialog langsung dengan Kemkomdigi mengenai peran mereka sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Menurut Direktur Penyidikan Digital Kemkomdigi, Irawati Tjipto Priyanti, komunikasi intens antara pemerintah dan pelaku industri membuat kedua pihak kini berada dalam satu frekuensi yang sama soal pentingnya perlindungan anak. Ia mengatakan bahwa para penerbit maupun platform gim memahami kewajiban mereka dan menunjukkan niat baik untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Mereka (platform dan penerbit gim) pasti ingin patuh ya. Tinggal kita juga harus banyak komunikasi dan mereka juga punya niat yang baik. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” kata Irawati saat ditemui di Jakarta Selatan pada Kamis.
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa pemerintah tak hanya ingin membuat regulasi, tetapi juga membuka ruang dialog seluas-luasnya agar para pelaku industri bisa beradaptasi tanpa merasa tertekan. Kemkomdigi pada dasarnya ingin memastikan regulasi berjalan efektif, namun tetap memberikan ruang bagi perkembangan industri kreatif, termasuk dunia gim yang memiliki potensi ekonomi sangat besar di Indonesia.
Irawati juga menegaskan kembali bahwa setiap gim yang hadir dan dipublikasikan di Indonesia wajib tunduk pada aturan yang berlaku. Bukan hanya soal teknis, tetapi juga fitur dan konten yang ada di dalam gim itu sendiri. Setiap elemen harus memperhatikan prinsip perlindungan terhadap anak karena segmen pengguna muda merupakan salah satu yang terbesar dalam industri ini.
“Yang jelas ini terkait juga dengan regulasi yang kita tetapkan untuk PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Jadi mereka juga harus patuh dengan regulasi itu,” ujar Irawati.
Dalam beberapa tahun terakhir, perbincangan mengenai keamanan digital anak semakin sering muncul. Mulai dari paparan konten tidak pantas, transaksi dalam gim yang kurang terawasi, hingga akses fitur yang dianggap memiliki risiko tinggi. Situasi ini membuat pemerintah semakin serius memperkuat sistem pengawasan dan kolaborasi.
Komitmen tersebut terlihat konkret saat Kemkomdigi menggelar audiensi besar bersama lebih dari 20 penerbit gim global dan lokal. Dari nama besar seperti Tencent, Garena, Agate, Nintendo, Megaxus, hingga Playstation, semuanya hadir untuk membahas langkah strategis agar ruang digital khususnya di dunia gim tetap aman bagi pengguna anak-anak. Asosiasi seperti Asosiasi Game Indonesia (AGI) juga turut serta memberikan perspektif yang lebih menyeluruh.
Agenda audiensi tersebut berfokus pada perlindungan anak, peningkatan moderasi konten, serta penguatan fitur keamanan yang menjadi standar baru dalam ekosistem digital Indonesia. Kolaborasi seperti ini diharapkan mampu mempercepat implementasi aturan pemerintah sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku industri terhadap dampak sosial permainan digital.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyebut bahwa isu ruang digital—termasuk permainan daring memang menjadi perhatian besar baik dari pemerintah maupun publik. Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai kasus dan diskusi mengenai keamanan anak di internet semakin banyak disorot.
“Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi,” kata Alexander dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pernyataan Alexander menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin mengambil langkah ekstrem yang justru berpotensi menekan kreativitas industri. Sebaliknya, Kemkomdigi ingin menghadirkan keseimbilan: ruang digital yang aman sekaligus tetap mendorong inovasi. Pendekatan kolaboratif ini dipandang lebih efektif dibanding kebijakan sepihak.
Para penerbit gim daring yang hadir pun menyampaikan apresiasi mereka atas pendekatan pemerintah yang terbuka. Mereka menyatakan siap mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini mengatur berbagai aspek penting seperti klasifikasi usia, moderasi konten, parental control, dan edukasi bagi orang tua.
PP TUNAS menjadi tonggak penting dalam upaya memastikan ruang digital semakin aman bagi anak. Dalam aturan tersebut, platform digital diwajibkan menerapkan standar keamanan minimum mulai dari proses verifikasi usia, pembatasan fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten agar lebih ketat dan bertanggung jawab.
“PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring. Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak,” ujar Alexander.
Dengan semakin mendalamnya integrasi teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari, edukasi kepada orang tua juga menjadi aspek penting. Banyak orang tua masih belum memahami berbagai fitur yang tersedia di gim, termasuk pengaturan keamanan yang bisa mereka manfaatkan. Melalui PP TUNAS dan kolaborasi bersama industri, edukasi ini akan semakin diperluas sehingga orang tua bisa berperan aktif mendampingi anak-anak mereka.
Secara keseluruhan, langkah-langkah Kemkomdigi bersama para pelaku industri gim menunjukkan arah yang jelas: membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab tanpa membatasi ruang kreativitas. Dengan regulasi yang semakin kuat dan kolaborasi yang semakin solid, industri gim di Indonesia memiliki kesempatan untuk tumbuh lebih positif sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada generasi muda yang tumbuh dalam era digital.