inversi.id – Baru-baru ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengambil langkah tegas dengan memeriksa empat personel dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah. Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus yang melibatkan Sukatani.
Kasus ini mencuat setelah muncul laporan bahwa penanganan perkara tersebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Masyarakat pun mempertanyakan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.
Tindakan Propam Polri dalam memeriksa personel terkait menunjukkan komitmen institusi kepolisian untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas di tubuhnya. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri bekerja sesuai dengan kode etik dan tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan.
Namun, upaya ini tidak boleh berhenti pada pemeriksaan internal semata. Diperlukan tindakan lanjutan yang transparan dan tegas jika terbukti ada pelanggaran. Selain itu, penting bagi Polri untuk terus meningkatkan pelatihan dan pengawasan terhadap anggotanya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawal proses ini. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan dugaan pelanggaran dan mengawasi kinerja aparat penegak hukum akan menjadi pendorong bagi terciptanya institusi kepolisian yang bersih dan profesional.
Kasus Sukatani menjadi pengingat bahwa integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian harus selalu dijaga. Dengan komitmen bersama antara Polri dan masyarakat, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan dengan adil dan transparan.