Inversi Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas perairan yang mendominasi teritorialnya, Indonesia memiliki potensi strategis untuk menjadi pusat industri maritim global.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa penguatan industri perkapalan dan galangan kapal nasional adalah pilar krusial bagi pertumbuhan ekonomi serta kedaulatan sektor manufaktur dalam negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam merumuskan strategi pemberdayaan angkatan laut dan pengoptimalan utilitas galangan kapal domestik guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Potensi Tersembunyi dan Tantangan Struktural
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti adanya kesenjangan antara kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan realisasi produktivitas di sektor maritim. Ia mengungkapkan apresiasinya terhadap kompetensi teknis tenaga ahli Indonesia yang sebenarnya memiliki kapabilitas mumpuni dalam membangun kapal-kapal berkualitas tinggi.
Namun, potensi besar ini dinilai belum berkembang secara optimal akibat kebijakan masa lalu yang kurang memberikan proteksi serta kesempatan bagi industri domestik.
“Saya menyadari bahwa tenaga ahli kita memiliki kemampuan yang luar biasa. Permasalahan utamanya adalah minimnya kesempatan yang diberikan oleh ekosistem kita sendiri,” ujar Menkeu di hadapan para pemangku kepentingan industri.
Analisis Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa salah satu faktor utama yang menghambat pertumbuhan industri ini adalah regulasi yang terlalu longgar terhadap impor kapal bekas.
Hal tersebut menyebabkan permintaan terhadap kapal hasil produksi galangan dalam negeri tergerus oleh opsi impor yang lebih murah namun tidak memberikan nilai tambah jangka panjang bagi struktur ekonomi nasional.
Strategi Mengamankan Permintaan Domestik (Domestic Demand)
Menkeu menekankan bahwa kemajuan industri manufaktur maritim sangat bergantung pada kepastian pasar di dalam negeri. Tanpa adanya jaminan pesanan (order), galangan kapal nasional akan terus beroperasi di bawah kapasitas maksimal (underutilized).
Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat potensi pasar yang sangat besar melalui program peremajaan armada. Presiden mencatat sedikitnya terdapat 2.491 unit kapal di Indonesia yang telah berusia di atas 25 tahun dan memerlukan penggantian segera.
“Apabila kita bertekad memajukan industri nasional, maka permintaan domestik harus diprioritaskan dan diamankan bagi produsen dalam negeri. Anggaran pengadaan telah tersedia dalam APBN, dan kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak multiplikasi terhadap ekonomi domestik,” tegas Purbaya.
Optimalisasi Belanja Negara dan Akselerasi Fiskal
Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memastikan penyerapan anggaran belanja negara dilakukan secara strategis sejak awal tahun anggaran. Menkeu memandang industri galangan kapal sebagai sektor yang tepat untuk menyerap likuiditas anggaran guna memacu pertumbuhan ekonomi secara eksponensial.
“Kami membutuhkan sirkulasi uang yang cepat di awal tahun agar pertumbuhan ekonomi terus berakselerasi. Industri galangan kapal adalah sektor yang memiliki kemampuan besar namun selama ini kurang terberdayakan karena kebijakan yang tidak sinkron,” tambah Menkeu.
Pemerintah berencana untuk memperketat penggunaan APBN dalam pengadaan kapal milik negara, baik untuk keperluan niaga, pengawasan, maupun pertahanan.
Dengan mewajibkan pemesanan pada galangan domestik, pemerintah berharap tercipta skala ekonomi yang mampu meningkatkan daya saing industri perkapalan Indonesia di pasar internasional.
Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Maritim 2026-2045
Sebagai tindak lanjut dari diskusi tersebut, Menkeu mendorong KADIN Indonesia bersama kementerian terkait dan pelaku industri untuk segera merumuskan peta jalan (roadmap) yang komprehensif. Peta jalan ini diharapkan tidak hanya mencakup aspek teknis produksi, tetapi juga ekosistem pembiayaan, insentif pajak, dan standarisasi kualitas global.
Beberapa poin utama yang akan menjadi fokus dalam roadmap tersebut antara lain:
- Proteksi Pasar Domestik: Restriksi terhadap impor kapal bekas yang dapat diproduksi di dalam negeri.
- Incentive Fiskal: Pemberian insentif bagi galangan kapal yang melakukan inovasi teknologi dan penyerapan tenaga kerja lokal.
- Pengembangan Rantai Pasok: Memperkuat ketersediaan komponen kapal di dalam negeri guna mengurangi ketergantungan impor material.
- Sinergi Kelembagaan: Koordinasi antara BUMN Maritim, swasta, dan institusi keamanan seperti Polri dan TNI AL dalam pemenuhan armada.
Sinergi Membangun Kedaulatan Laut
Kebangkitan industri galangan kapal tidak hanya berdampak pada angka PDB, tetapi juga pada penguatan kedaulatan wilayah laut Indonesia.
Dengan armada yang tangguh dan diproduksi secara mandiri, Indonesia dapat memperkuat pengawasan perairan dari aktivitas ilegal sekaligus menurunkan biaya logistik antar pulau.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengajak seluruh elemen bangsa untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap produk maritim karya anak bangsa. “Mari kita bersinergi membangun industri galangan kapal dalam negeri. Saatnya industri ini bangkit dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” pungkasnya.