By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Menkumham: Pelanggaran Hukum Jika Lindungi Harun Masiku, Buronan Kasus Suap
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Menkumham: Pelanggaran Hukum Jika Lindungi Harun Masiku, Buronan Kasus Suap

HukumTerkini

Menkumham: Pelanggaran Hukum Jika Lindungi Harun Masiku, Buronan Kasus Suap

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk melindungi buron kasus dugaan suap, Harun Masiku.

“Enggak lah, mana berani. Itu pelanggaran hukum,” tegas Yasonna kepada wartawan setelah menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Dilansir dari Antara, ia menegaskan bahwa tidak mungkin ada perlindungan untuk Harun, meskipun Harun adalah mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sama dengan partainya.

Baca Juga: Menanti Ketegasan Pimpinan KPK soal Seminggu Tangkap Harun Masiku hingga Respons Pukat UGM

Dia juga menyatakan bahwa dia tidak mengetahui keberadaan Harun. “Mana kita (saya) tahu. Kalau kita tahu sudah kita kasih informasi,” kata Yasonna.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yakin bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mampu menangkap buron kasus dugaan suap, Harun Masiku, dalam waktu dekat.

“Ya mestinya. Mestinya bisa (KPK menangkap Harun dalam waktu dekat),” kata Moeldoko beberapa waktu lalu.

Keyakinan serupa juga disampaikan oleh mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harapan.

Baca Juga: Tegaskan Temukan Lokasi Persembunyiannya, KPK Pede Bisa Menangkap Harun Masiku

Baca Juga :

Biodata dan Profil Zoe Levana, Konten Kreator yang Mengaku Terjebak di Jalur Busway
Mengenal Profesi Kreatif: Peluang Karier di Industri Kreatif

Yudi percaya bahwa AKBP Rossa Purbo Bekto, selaku Kasatgas Penyidikan KPK, dapat menangkap Harun Masiku, tersangka dalam kasus pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU.

12Next Page

You Might Also Like

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Pusat Data Nasional Sementara Diserang, Pelaku Minta Rp 131 Miliar
Next Article Jadwal Tayang Drama Korea The Player 2: Master of Swindlers Episode 7-8
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index