By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Mulai 2025, Pemkot Surabaya Alihkan Beasiswa SMA Menjadi Bansos
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Mulai 2025, Pemkot Surabaya Alihkan Beasiswa SMA Menjadi Bansos

Pendidikan

Mulai 2025, Pemkot Surabaya Alihkan Beasiswa SMA Menjadi Bansos

Adrian
By
Adrian
5 months ago
Share
5 Min Read
Foto : Siswa penerima bansos pendidikan di Kota Surabaya (Sumber : jatimnow.com)
Foto : Siswa penerima bansos pendidikan di Kota Surabaya (Sumber : jatimnow.com)
SHARE

Inversi Pemerintah Kota Surabaya resmi melakukan perubahan kebijakan dalam program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya. Mulai tahun anggaran 2025, bantuan pendidikan bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dialihkan dari skema beasiswa menjadi bantuan sosial (bansos), dengan fokus utama kepada peserta didik yang bersekolah di SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) swasta.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa kepada Pemuda Warga Kota Surabaya. Peraturan tersebut menjadi dasar hukum baru bagi pemerintah kota dalam menyalurkan bantuan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, perubahan skema tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Jawa Timur yang menegaskan bahwa SMA negeri sederajat tidak diperbolehkan lagi melakukan penarikan biaya pendidikan kepada siswa. Dengan kebijakan tersebut, SMA negeri sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan wajib memberikan layanan pendidikan gratis.

“Kalau pemerintah kota memberikan bantuan ke SMA negeri, itu justru bisa berbenturan dengan surat edaran dari provinsi. Karena SMA negeri adalah kewenangan Provinsi Jawa Timur dan kebijakannya sudah gratis,” ujar Eri Cahyadi, Selasa (27/1/2026).

Menurut Eri, pemberian bantuan pendidikan oleh pemerintah kota kepada sekolah yang menjadi kewenangan provinsi berpotensi menimbulkan persoalan administratif dan tumpang tindih kewenangan. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya memutuskan untuk mengalihkan fokus bantuan kepada siswa SMA sederajat yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.

“Jangan sampai nanti dianggap keliru secara aturan. SMA negeri itu sudah gratis penuh. Maka kami konsentrasi membantu siswa yang bersekolah di SMA swasta,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eri Cahyadi menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam melindungi warganya, khususnya keluarga miskin dan pra miskin, dari berbagai pungutan pendidikan yang berpotensi memberatkan. Ia menegaskan tidak ingin ada lagi orang tua siswa yang terbebani biaya tambahan di luar ketentuan resmi sekolah.

“Ini wilayah Surabaya. Jangan sampai ada pungutan yang memberatkan warga miskin, seperti biaya map rapor, seragam tambahan, atau pungutan lain yang tidak jelas. Kalau sampai ada yang nagih macam-macam, ya berhadapan dengan saya dan Cak Ji,” ujarnya dengan nada tegas.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa bantuan sosial pendidikan ini diberikan kepada siswa SMA, SMK, dan MA sederajat yang bersekolah di swasta dan telah masuk dalam penganggaran APBD Kota Surabaya.

Baca Juga :

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN
Nasib Polres Setelah Jakarta Melepas Status Ibu Kota

“Pada tahun sebelumnya, siswa SMA negeri dan swasta sama-sama menerima uang saku sebesar Rp200 ribu per bulan. Namun mulai tahun anggaran 2025, bantuan difokuskan kepada siswa SMA sederajat di sekolah swasta dengan nominal Rp350 ribu per siswa per bulan,” jelas Arief.

Berbeda dengan skema sebelumnya, bantuan sosial ini tidak disalurkan langsung kepada siswa, melainkan ditransfer ke rekening sekolah masing-masing. Skema tersebut dipilih untuk memastikan dana benar-benar digunakan untuk biaya pendidikan dan menjamin keberlanjutan pendidikan siswa hingga lulus.

“Karena dana langsung masuk ke rekening sekolah, maka pihak sekolah tidak diperbolehkan lagi memungut iuran lain kepada siswa penerima bantuan sosial,” tambahnya.

Selain bantuan biaya pendidikan bulanan, Pemerintah Kota Surabaya juga memberikan bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam dan sepatu. Untuk siswa SMA sederajat di sekolah swasta, bantuan yang diberikan mencakup biaya pendidikan, seragam, dan sepatu. Sementara bagi siswa SMA negeri, bantuan difokuskan pada penyediaan seragam dan sepatu.

Program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya ini menyasar keluarga miskin, pra miskin, serta anak yatim, piatu, dan yatim piatu. Prioritas penerima diberikan kepada keluarga yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 5, dengan fokus utama pada Desil 1 dan Desil 2 yang merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Arief menambahkan bahwa perubahan kebijakan ini telah melalui proses sosialisasi kepada kepala sekolah SMA negeri dan swasta di Kota Surabaya, dengan pendampingan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Sosialisasi tersebut dilakukan secara daring pada 29 September 2025 dan dilanjutkan secara luring pada 11 November 2025.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap terjaga, sekaligus mencegah potensi putus sekolah akibat kendala ekonomi. Selain itu, program ini juga diharapkan berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan penurunan angka kemiskinan di Kota Surabaya.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan anak-anak Surabaya tetap bisa sekolah dengan layak dan masa depan mereka tidak terputus hanya karena faktor ekonomi,” pungkas Arief.

You Might Also Like

UI Kembali Jadi Kampus Terbaik Indonesia, Bertahan di 200 Besar Dunia Versi QS WUR 2027
Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa yang Tawuran
Disdik Jabar Ingatkan Peserta SPMB Tahap 1 untuk Daftar Ulang, Tahap 2 Segera Dibuka
Lebih dari 1.000 Pelajar di Jakarta Barat Terima Beasiswa PIP, Dukung Pendidikan Generasi Masa Depan
Unhas Tembus Peringkat 861 Dunia, Melonjak 111 Posisi di QS World University Rankings 2027
TAGGED:2025BansosBeasiswaPemkot SurabayaSMASurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Mobil Hybrid dan Listrik Baru Siap Ramaikan Pameran Otomotif Februari 2026
Next Article Foto : Hari pertama pelaksanaan Pameran Pendidikan dan Inovasi Expo 2026 yang digelar di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar, Selasa (27/1/2026) (Sumber : harian.fajar.co.id) Expo Pendidikan 2026, Booth UMI Tampilkan Inovasi dan Layanan untuk Pelajar
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pendidikan

Rusia Buka Kesempatan Kuliah Gratis untuk Mahasiswa Indonesia, Ini Syaratnya

1 week ago
Olahraga

Persebaya Resmi Datangkan 5 Pemain Baru, Siap Tancap Gas Sambut Liga 1 2026/2027

1 week ago
Pendidikan

Tak Kebagian Sekolah Negeri? Pemprov Jabar Siapkan Bantuan untuk Masuk Swasta

1 week ago
PendidikanTerkini

Putra Timur Dijegal? Bahlil Pertanyakan Keadilan di Kampus UI

1 week ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index