JAKARTA, INVERSI – Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sejumlah pegawai pajak memicu perhatian serius dari parlemen. Kasus tersebut dinilai menjadi peringatan keras bahwa persoalan integritas di lingkungan aparat perpajakan masih menjadi tantangan besar, terutama di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang defisitnya kian mendekati ambang batas tiga persen.
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menilai OTT KPK harus dimaknai sebagai sinyal peringatan agar pengawasan dan reformasi di sektor perpajakan diperkuat. Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap oknum tidak boleh dipahami sebagai gambaran menyeluruh institusi, melainkan sebagai bagian dari proses penegakan hukum untuk membersihkan penyimpangan.
“Saya melihat kasus ini sebagai tindakan penegakan hukum terhadap oknum, bukan cerminan keseluruhan institusi perpajakan yang saat ini sedang menjalankan agenda reformasi secara intensif,” ujar Amin di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
Menurutnya, proses hukum yang transparan justru penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.
Amin menekankan bahwa di tengah kondisi penerimaan pajak yang belum optimal, upaya pembersihan internal merupakan satu-satunya jalan untuk memastikan negara tidak mentoleransi praktik penyimpangan. Ia menilai kepercayaan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan penerimaan negara.
Dalam konteks tersebut, Amin mengapresiasi sikap terbuka yang ditunjukkan oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak yang langsung menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK. Menurutnya, langkah ini mencerminkan bahwa mekanisme pengawasan internal dan eksternal masih berjalan dan tidak saling menutup.
“Saya mengapresiasi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak yang langsung membuka diri terhadap proses hukum. Ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan masih berfungsi dan tidak ada upaya melindungi pelanggaran,” ungkapnya.
Ia menilai sikap tersebut penting untuk menjaga legitimasi kebijakan fiskal di mata publik.
Lebih jauh, Amin mendorong dilakukannya reformasi menyeluruh di lingkungan aparat perpajakan. Ia menilai digitalisasi sistem, audit berbasis risiko, serta pengawasan berlapis harus dipercepat untuk menutup celah terjadinya praktik koruptif. Dengan sistem yang lebih transparan, ruang diskresi petugas dapat dipersempit sehingga peluang penyimpangan semakin kecil.
Menurut Amin, agenda reformasi ke depan setidaknya harus menyasar tiga aspek utama. Pertama adalah sistem, yang menuntut digitalisasi proses pemeriksaan dan pemungutan pajak agar seluruh tahapan meninggalkan jejak audit yang jelas. Kedua adalah sumber daya manusia, di mana integritas harus menjadi fondasi utama dalam proses rekrutmen, promosi, dan rotasi pegawai.
Untuk aspek sumber daya manusia, Amin menekankan perlunya penguatan pemeriksaan gaya hidup serta perlindungan bagi pelapor pelanggaran atau whistleblower. Ia menilai langkah ini krusial agar pegawai yang berintegritas tidak takut melaporkan penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Aspek ketiga yang disoroti adalah relasi antara fiskus, wajib pajak, dan konsultan pajak. Amin mengingatkan bahwa peran konsultan pajak perlu ditata ulang agar benar-benar menjadi mitra kepatuhan, bukan justru berfungsi sebagai perantara praktik manipulasi. Menurutnya, pengawasan terhadap konsultan pajak sama pentingnya dengan pengawasan terhadap aparat pajak itu sendiri.
Amin juga mengaitkan kasus OTT tersebut dengan tren penerimaan negara yang mengalami tekanan. Ia menilai rendahnya integritas oknum aparat berpotensi berdampak langsung pada kinerja penerimaan pajak, karena melemahkan kepercayaan wajib pajak terhadap keadilan sistem. Jika kepercayaan publik menurun, kepatuhan pajak pun akan ikut tergerus.
“Penerimaan negara berdiri di atas kepercayaan publik. Menindak oknum bukan sekadar peringatan, tetapi juga bagian dari menjaga legitimasi sistem perpajakan,” tegas Amin.
Ia memastikan Komisi XI DPR akan terus mengawal agenda reformasi perpajakan melalui fungsi pengawasan dan legislasi.
Dengan pengawalan yang konsisten dan reformasi yang menyentuh akar persoalan, Amin berharap kasus OTT KPK justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat integritas aparat pajak. Menurutnya, hanya dengan sistem yang bersih dan dipercaya publik, penerimaan negara dapat kembali optimal dan berkelanjungan.
Baca Juga : https://inversi.id/kpk-geledah-kantor-ditjen-pajak-penyidikan-suap-pemeriksaan-pajak-kian-menguat/