INVERSI.ID – Pemerintah Indonesia menyiapkan 5.750 kuota beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada tahun anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia dan memperluas akses pendidikan tinggi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan kebijakan tersebut dalam forum dialog Presiden RI bersama akademisi di Istana Negara, Kamis (15/1). Menurutnya, dukungan negara melalui pembiayaan pendidikan menjadi kunci agar generasi muda Indonesia mampu bersaing di tingkat global.
“Untuk tahun ini, pemerintah telah menyiapkan kuota sebanyak 5.750 beasiswa LPDP untuk tahun anggaran 2026,” ujarnya.
Pendidikan Tinggi Jadi Modal Daya Saing
Brian menjelaskan, setiap tahun Indonesia meluluskan sekitar 1,7 juta sarjana dari berbagai disiplin ilmu strategis, mulai dari sains dan teknologi hingga ilmu sosial dan humaniora. Potensi tersebut, kata dia, harus dikelola secara terarah agar mampu menjadi penggerak utama daya saing bangsa.
“Kami ingin memastikan negara hadir dalam setiap langkah anak bangsa yang ingin maju. Program LPDP secara konsisten terus melahirkan talenta unggul. Untuk tahun ini, kami menargetkan 5.750 penerima beasiswa baru,” ujar Brian.
Ia menilai, investasi pada pendidikan tinggi merupakan fondasi penting dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan.
Fokus Beasiswa Sesuai Arah Pembangunan
Adapun rincian kuota LPDP 2026 meliputi 1.000 kursi untuk beasiswa Garuda jenjang sarjana (S1), 4.000 kursi untuk program magister dan doktoral (S2 dan S3), serta 750 kursi khusus bagi program doktor spesialis.
Brian menegaskan, penyaluran beasiswa pada jenjang S2 dan S3 akan diarahkan lebih fokus pada kebutuhan pembangunan nasional.
“Program S2 dan S3 akan diselaraskan dengan target pertumbuhan industri yang dicanangkan Bapak Presiden dalam Asta Cita. Kita butuh tenaga ahli yang sesuai dengan arah pembangunan nasional,” katanya.
Perluasan Akses Lewat KIP Kuliah
Selain program LPDP, pemerintah juga terus memperkuat Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) sebagai instrumen perluasan akses pendidikan tinggi. Saat ini, lebih dari 1,1 juta mahasiswa aktif menerima manfaat KIP-K dengan pembiayaan penuh untuk biaya hidup dan uang kuliah.
Total anggaran yang digelontorkan negara untuk program tersebut mencapai Rp16 triliun per tahun. Melalui berbagai skema bantuan pendidikan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi generasi muda yang terhambat melanjutkan pendidikan tinggi, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, hanya karena keterbatasan biaya.