INVERSI.ID – Dukungan terhadap percepatan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menguat. Dalam beberapa bulan terakhir, isu persiapan Nusantara sebagai pusat pemerintahan Indonesia tahun 2028 memang makin sering dibahas, baik di ruang publik maupun di ruang rapat pemerintahan. Kali ini, sinyal dukungan datang dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang membahas langsung perkembangan IKN bersama Otorita IKN dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Selasa (25/11/2025).
Agenda rapat tidak hanya membahas progres pembangunan fisik, tapi juga monitoring kelanjutan konstruksi, kesiapan kelembagaan, dan transisi IKN menuju pusat pemerintahan politik Indonesia secara penuh. Hal ini berhubungan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan target pemindahan ASN hingga 2028 mencapai 4.100 pegawai. Target tersebut bukan hanya angka di atas kertas, tetapi menjadi milestone penting untuk memastikan pusat pemerintahan baru benar-benar berjalan secara efektif.
Dalam forum resmi itu, Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN sepakat untuk memperkuat sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini dianggap krusial agar kebijakan mengenai ASN, infrastruktur, tata kelola, hingga kelembagaan dapat bergerak secara selaras tanpa saling bertabrakan.
Persiapan Infrastruktur dan Kelembagaan IKN: Dari Regulasi sampai Teknis Lapangan
Sebagai ibu kota baru, Nusantara tidak hanya membutuhkan gedung dan jalan. Kota ini harus memiliki regulasi dan sistem pemerintahan yang matang sebelum benar-benar menjadi pusat kegiatan politik nasional. Karena itu, Raker dan RDP kali ini juga menyoroti persiapan IKN sebagai pemerintahan daerah khusus atau pemdasus.
Dari sisi regulasi, Otorita IKN sedang menyiapkan Peraturan Presiden baru yang mengatur pembagian wilayah, struktur organisasi pemerintahan, hingga pengelolaan aset dan keuangan. Regulasi tersebut nantinya akan menjadi fondasi awal yang memastikan bahwa proses transisi berjalan tanpa kekosongan hukum atau tumpang tindih antara kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah sekitar, dan Otorita IKN sendiri.
Selain itu, persiapan teknis juga sedang dikebut. Beberapa hal yang disusun antara lain penegasan batas wilayah, kerja sama pelaksanaan urusan pemerintahan, serta penyusunan analisis jabatan dan beban kerja ASN yang akan bertugas di sana. Tahap ini sering disebut sebagai fondasi administratif yang sangat menentukan bagaimana IKN akan beroperasi setelah statusnya sebagai pusat pemerintahan resmi berlaku.
Bagi banyak anak muda yang tertarik pada isu tata kelola dan pembangunan kota, persiapan seperti ini mungkin terlihat teknis, tapi sebenarnya punya dampak nyata. Misalnya, struktur organisasi akan menentukan seberapa cepat layanan pemerintahan berjalan, sementara pengelolaan aset yang jelas akan mempengaruhi investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.
Dalam forum itu pula, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono memberikan klarifikasi mengenai isu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Hak Atas Tanah. Menurut Basuki, isu bahwa MK mencabut hak atas tanah adalah informasi yang keliru.
“Putusan MK bukan mencabut hak atas tanah, tetapi merevisi mekanisme pemberiannya. Hak guna bangunan (HGB) misalnya, yang tadinya satu siklus diberikan sekaligus 80 tahun, diperbaiki menjadi satu siklus (yang) terdiri atas pemberian perpanjangan dan pembaharuan masing-masing 30-20 dan 30 tahun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (26/11/2025).
Keterangan ini penting untuk menenangkan kekhawatiran investor, terutama mereka yang ingin menanamkan modal jangka panjang di kawasan IKN. Basuki juga menyatakan bahwa sejauh ini belum ada keluhan dari investor dan justru pihaknya bersyukur karena dukungan politik untuk IKN sangat kuat. Dalam pembangunan kota baru, kepastian hukum seperti ini menjadi faktor utama yang menentukan seberapa menarik kawasan tersebut di mata pemodal lokal maupun global.
Dukungan Politik DPR dan Optimisme Pemindahan Ibu Kota
Tak hanya Otorita IKN, anggota Komisi II DPR RI pun menyampaikan komitmen dan optimismenya terhadap proses pemindahan ibu kota. Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pemindahan ibu kota tidak bisa dilihat hanya sebagai perpindahan orang.
“Pemindahan IKN bukan hanya memindahkan orang, tetapi memindahkan fungsi. Insyaallah pimpinan juga pindah, agar seluruh ekosistem pemerintahan bergerak,” ucapnya.
Pernyataan tersebut menempatkan pemindahan IKN sebagai langkah perubahan sistemik, bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Ekosistem pemerintahan yang ia maksud mencakup proses birokrasi, pusat keputusan politik, alur komunikasi antar lembaga, hingga simbol negara. Dengan seluruh ekosistem bergerak, pusat pemerintahan baru akan memiliki kekuatan penuh untuk berfungsi layaknya ibu kota.
Optimisme juga datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Ia menegaskan bahwa IKN merupakan warisan karya bangsa yang patut dibanggakan.
“Betapa bangga kita punya ibu kota atas rasa cipta karsa kita sendiri. Dengan pindah ke IKN, seluruh warga negara punya mimpi yang sama. Jangan ragu lagi tentang kelanjutan IKN!” tegasnya.
Pernyataan ini menggambarkan semangat kepercayaan diri bahwa pembangunan Nusantara bukan sekadar proyek jangka pendek, tetapi investasi masa depan yang akan membentuk wajah baru Indonesia. Selain mempercepat pemerataan pembangunan, pemindahan ini juga diharapkan membuka peluang ekonomi baru, mulai dari lapangan kerja hingga peluang bisnis di sektor teknologi, properti, transportasi, dan layanan publik.
Melalui Raker dan RDP ini, apa yang diharapkan Otorita IKN adalah semakin kuatnya koordinasi lintas lembaga dan kementerian. Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan sesuai target dan tidak terhambat dinamika internal pemerintah. Selain itu, percepatan pemindahan ASN juga dianggap sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas pemerintahan sekaligus memberikan fondasi yang stabil bagi perkembangan ekonomi Indonesia melalui ibu kota baru.
Dari sudut pandang anak muda, perubahan ini sebenarnya membuka peluang besar. Mulai dari karier ASN yang akan bekerja di kota baru, hingga peluang bisnis dan inovasi berbasis teknologi kota cerdas. Banyak yang melihat Nusantara sebagai laboratorium pembangunan kota masa depan Indonesia, tempat konsep sustainability, efisiensi energi, dan tata kota hijau bisa diterapkan secara nyata.