By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Perlawanan TikTok Usai Dilarang di Montana, Singgung Soal Pelanggaran Hukum
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Perlawanan TikTok Usai Dilarang di Montana, Singgung Soal Pelanggaran Hukum

Terkini

Perlawanan TikTok Usai Dilarang di Montana, Singgung Soal Pelanggaran Hukum

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

TikTok lakukan perlawanan usai dilarang digunakan di Montana, negara bagian Amerika Serikat (AS), yang disebutnya terdapat pelanggaran hukum.

Contents
Pelanggaran HukumPelarangan TikTok di MontanaRuang Digital Aman dan Ramah

Dalam pelarangan TikTok, negara bagian Montana beralasan untuk melindungi bisnis dan ratusan ribu pengguna TikTok lainnya di negara bagian AS itu.

TikTok sendiri, bakal dilarang untuk digunakan di Montana per 1 Januari 2024.

Pelanggaran Hukum

Menurut TikTok, dalam pelarangan aplikasi tersebut untuk digunakan di Montana, terdapat pelanggaran hukum dan inkonstitusional di Montana untuk melindungi bisnis kami dan ratusan ribu pengguna TikTok di Montana.

Tentu saja, bagi TikTok ini adalah sebuah pelanggaran hukum dan menyebut pemerintah federal punya kewenangan tunggal untuk mengatasi ancaman terhadap keamanan nasional.

Pelarangan TikTok di Montana

Kebijakan negara bagian Montana untuk melarang penggunaan aplikasi TikTok, yang disebut karena adanya keluhan kemanan nasional, bukanlah alasan yang sebenarnya.

Sebab, bagi TikTok ada alasan lainnya di Montana soal pelarangan aplikasi ini untuk digunakan, yang tidak ingin publik mengetahuinya.

Padahal, Montana adalah negara bagian AS pertama yang melakukan pelarangan aplikasi Tiktok untuk diguanakan.

Di Amerika Serikat sendiri, TikTok memang menjadi momok tersendiri usai diduga menjadi alat mata-mata pemerintah China, sejak diluncurkan pada 2017 lalu.

Baca Juga :

Polisi Buru Tiga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina di Cirebon, Ini Ciri-cirinya
Petugas Gabungan Cabut Pentil Kendaraan Parkir Sembarangan di depan RS Saint Carolus Jakarta Pusat

ByteDance, induk TikTok disebut oleh AS untuk mengumpulkan data pengguna untuk pemerintah Tiongkok.

Padahal, CEO TikTok Shou Zi Chew meyakinkan anggota parlemen bahwa TikTok tidak membagikan data pengguna mereka di AS dengan pemerintah Tiongkok.

Ruang Digital Aman dan Ramah

Padahal, TikTok sendiri telah berusaha untuk membangun ruang digital aman dan ramah. Khususnya bagi remaja.

TikTok juga menyosialisasikan Panduan Komunitas dan upaya-upaya yang diambil dengan safety partners seperti WAHID Foundation, Yayasan Sejiwa Amini (SEJIWA) dan Yayasan Pulih untuk lebih banyak menjangkau komunitas.

Dalam fitur parental control, TikTok akan membatasi screen time akan membantu orang tua/wali untuk menjaga remaja agar memiliki hubungan yang sehat dengan handphone.

Melalui fitur Family Pairing yang diperbarui mulai Maret lalu, TikTok melibatkan orang tua dan keluarga dalam mendampingi remaja.

Dalam fitur Family Pairing, orangtua dan keluarga dapat menjaga keamanan anak-anak mereka melalui tiga fitur, yaitu: batas screen time harian khusus untuk menentukan batas waktu yang disesuaikan dengan jadwal sekolah atau liburan remaja.

Panduan Komunitas terbaru mulai berlaku 21 April 2023 dengan mengandung prinsip-prinsip yang lebih menyeluruh untuk melindungi pengguna, terutama pengguna remaja berusia 14 tahun ke atas. Pembaruan ini meliputi penambahan kata “suku” sebagai upaya melindungi pengguna dari ujaran dan perilaku kebencian dan cyber bullying.

You Might Also Like

Gol Telat Tangiskan Kongo! Kolombia Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Swasembada Pangan Tercapai, Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Pecahkan Rekor
Haru Modric di Laga ke-200 Saat Kroasia Beri Kemenangan Spesial
Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara
Mati Lampu Terulang Lagi? Bahlil Semprot PLN: Penyakit Lama Sejak 2019 Belum Sembuh
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Profil dan Biodata Salma Salsabila, Juara 1 Indonesian Idol Musim ke-12 Asal Probolinggo
Next Article Sandiaga Uno Ungkap Akan Berkomunikasi dengan MUI Terkait Konser Coldplay
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026

3 hours ago
Pildun 2026Terkini

Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia

4 hours ago
Pildun 2026Terkini

Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026

22 hours ago
Pildun 2026Terkini

Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index