By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Permudah Izin Tambang Rakyat, Wamen ESDM Usulkan 322 Blok WPR Baru dalam Rapat Komisi XII DPR
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Permudah Izin Tambang Rakyat, Wamen ESDM Usulkan 322 Blok WPR Baru dalam Rapat Komisi XII DPR

Terkini

Permudah Izin Tambang Rakyat, Wamen ESDM Usulkan 322 Blok WPR Baru dalam Rapat Komisi XII DPR

Yayat Cipasang
By
Yayat Cipasang
6 months ago
Share
2 Min Read
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Senayan (Foto: Yayat)
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Senayan (Foto: Yayat)
SHARE

JAKARTA, INVERSI – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengusulkan penetapan 322 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) baru di seluruh Indonesia.

Langkah strategis ini disampaikan Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Senayan, Kamis (29/1/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya konkret pemerintah untuk menekan angka Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dengan cara memberikan payung hukum yang jelas bagi masyarakat lokal.

Dalam paparannya, Wamen ESDM menjelaskan bahwa usulan 322 blok tersebut merupakan hasil sinkronisasi antara data teknis pusat dengan usulan bottom-up dari pemerintah daerah.

Hal ini bertujuan agar aktivitas pertambangan rakyat tidak lagi berbenturan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kami ingin memastikan bahwa rakyat kecil bisa menambang dengan tenang. Legalitas adalah kunci agar pembinaan lingkungan dan keselamatan kerja bisa masuk ke sana,” ujar Yuliot.

Kasus Sumatera Barat

Meski mendukung penuh penguatan ekonomi rakyat, kementerian tetap memberlakukan verifikasi ketat. Sebagai contoh, di Provinsi Sumatera Barat, dari total 332 blok yang semula diusulkan oleh Gubernur, pemerintah pusat hanya menyetujui 121 blok yang layak ditetapkan sebagai WPR.

Penyaringan ini dilakukan berdasarkan beberapa kriteria krusial seperti ketersediaan cadangan mineral yang memadai, tidak berada di kawasan hutan lindung atau konservasi dan kesesuaian dengan zonasi tata ruang terbaru.

Baca Juga :

Sambut Nataru, PT JMRB Pastikan Optimalisasi Layanan Hotel di Travoy Rest 379A Ruas Semarang-Batang
Fakta-fakta Timnas Indonesia dalam FIFA Matchday Lawan Argentina, Mengalami Kekalahan hingga Debut Apik Shayne Pattynama

Merespons paparan tersebut, Komisi XII DPR RI memberikan catatan kritis. Pimpinan Komisi XII menekankan bahwa penetapan WPR harus segera diikuti dengan kemudahan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Dengan penetapan ini, diharapkan pada tahun anggaran 2026, peta pertambangan nasional akan lebih tertata, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta meminimalisir kerusakan lingkungan akibat praktik tambang ilegal yang tidak terkontrol,” kata Ketua Komisi XII Bambang Patijaya.

You Might Also Like

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
TAGGED:DPR RIESDMWakil Menteri ESDMYuliot Tanjung
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (Foto: Yayat) Ketua Komisi X DPR RI Tekankan Keseimbangan Perlindungan Guru dan Siswa di Sekolah
Next Article IHSG Ambles 2 Hari, Dirut BEI Langsung Mundur! Pasar Saham Justru Menghijau
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index