Inversi Memasuki periode bulan kedua di tahun 2026, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan langkah strategis terkait harga energi nasional.
Terhitung mulai Minggu, 1 Februari 2026, perusahaan migas pelat merah tersebut secara resmi mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Perubahan yang paling mencolok terjadi pada komoditas Pertamax, yang kini dibanderol dengan harga lebih kompetitif bagi para konsumen setia di seluruh penjuru tanah air.
Langkah penyesuaian ini merupakan implementasi nyata dari regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Regulasi ini merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Rasionalisasi Harga dan Dampak Ekonomi
Secara nasional, harga Pertamax mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp400 per liter. Jika sebelumnya pada periode Januari harga Pertamax berada di angka Rp12.500 per liter, kini masyarakat dapat menikmatinya dengan harga Rp12.100 per liter (untuk wilayah dengan besaran PBBKB 5%).
Penurunan ini dipandang oleh para pengamat ekonomi sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia serta menjaga stabilitas inflasi pada sektor energi.
Berbeda dengan jenis BBM nonsubsidi (JBU), harga BBM penugasan dan subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi tetap stabil atau tidak mengalami perubahan.
Pertalite masih dipasarkan pada harga Rp10.000 per liter di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan masyarakat kelas menengah ke bawah tetap mendapatkan akses energi yang terjangkau guna menunjang produktivitas harian mereka.
Rincian Harga Berdasarkan Wilayah Geografis
Mengingat adanya perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di tiap provinsi, rincian harga BBM pada Februari 2026 memiliki sedikit variasi secara geografis. Berikut adalah rincian lengkap harga BBM Pertamina di berbagai wilayah:
1. Wilayah Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya
Di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, hingga Bangka Belitung, harga Pertamax dipatok sebesar Rp12.100 per liter. Namun, untuk wilayah Riau dan Kepulauan Riau, harga sedikit lebih tinggi yakni Rp12.400 per liter. Keistimewaan harga tetap terlihat di zona perdagangan bebas (Free Trade Zone), di mana Pertamax di Sabang dibanderol Rp11.100 dan di Batam Rp11.300 per liter.
2. Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara
Kawasan dengan konsumsi energi terbesar ini menikmati harga Pertamax yang lebih rendah, yakni Rp11.800 per liter. Ini mencakup wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, hingga Bali dan Nusa Tenggara. Di kawasan ini juga tersedia varian Pertamax Green 95 dengan harga Rp12.450 per liter sebagai alternatif energi yang lebih ramah lingkungan.
3. Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur
Untuk mayoritas wilayah Kalimantan dan Sulawesi, harga Pertamax seragam di angka Rp12.100 per liter, terkecuali untuk Kalimantan Selatan yang berada di angka Rp12.400. Sementara itu, untuk wilayah Papua dan sekitarnya (Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, hingga Papua Pegunungan), Pertamax dipasarkan pada harga Rp12.100 per liter, menunjukkan komitmen Pertamina dalam menjaga kesetaraan harga energi di wilayah terluar.
Mengintip Harga Produk Dex Series dan Pertamax Turbo
Selain Pertamax, lini produk diesel berkualitas tinggi dan bensin oktan tinggi juga mengalami penyesuaian. Di DKI Jakarta dan sekitarnya, Dexlite kini dihargai Rp13.250 per liter, sementara Pertamina Dex berada di angka Rp13.500 per liter.
Bagi pengguna kendaraan sport atau mesin dengan kompresi tinggi, Pertamax Turbo tersedia dengan harga kisaran Rp12.700 hingga Rp13.250 per liter tergantung pada lokasi pengisian.
Komitmen Pelayanan dan Transparansi
Penyesuaian harga secara berkala ini merupakan bagian dari transparansi Pertamina kepada publik. Perusahaan memastikan bahwa setiap perubahan harga telah melalui perhitungan yang matang, mempertimbangkan harga rata-rata publikasi minyak dunia seperti Means of Platts Singapore (MOPS) serta nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau harga terkini melalui kanal resmi perusahaan, seperti situs web Pertamina atau aplikasi MyPertamina.
Dengan adanya penurunan harga pada sektor nonsubsidi ini, diharapkan akan terjadi pergeseran konsumsi ke arah BBM berkualitas yang lebih ramah bagi mesin kendaraan dan lingkungan. Penyesuaian ini bukan sekadar urusan angka, melainkan bagian dari strategi besar ketahanan energi nasional yang adaptif terhadap dinamika pasar global.