Inversi Di tengah kompleksitas tantangan zaman yang dihadapi oleh generasi muda di era digital, pendidikan karakter dan penegakan disiplin menjadi fondasi yang tidak dapat ditawar.
Menyadari hal tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus mengintensifkan program Polisi Peduli Pendidikan (Poldik). Program ini bukan sekadar kunjungan formalitas, melainkan sebuah misi strategis untuk mengintegrasikan nilai-nilai kesadaran hukum ke dalam ekosistem pendidikan guna mencetak generasi penerus yang unggul dan bermartabat.
Pada pekan terakhir bulan Januari 2026, jajaran perwira menengah Polda Banten turun langsung ke lapangan untuk bertindak sebagai pembina upacara di berbagai sekolah.
Langkah ini merupakan pengejawantahan dari instruksi Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, yang menginginkan Polri hadir sebagai mitra strategis sekolah dalam membina mentalitas siswa.
Kedisiplinan sebagai Pilar Masa Depan
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Banten, Kombes Pol Imam Tarmudi, hadir memimpin upacara bendera di SMK Negeri 5 Kota Serang. Dalam amanatnya yang sarat akan nilai pedagogis, beliau menekankan bahwa sekolah adalah laboratorium pertama persemaian kedisiplinan dan kepatuhan hukum.
“Disiplin dan ketaatan hukum bukanlah belenggu, melainkan pelindung. Segala bentuk kepatuhan harus diinternalisasi sejak dini di lingkungan sekolah.”
“Dengan kedisiplinan yang kokoh serta rasa nasionalisme yang mendalam, para siswa tidak hanya akan menjadi cerdas secara intelektual, tetapi juga menjadi warga negara yang berkontribusi positif bagi stabilitas kemasyarakatan,” ujar Kombes Pol Imam di hadapan ribuan siswa.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa program Poldik berfungsi sebagai instrumen kontrol sosial dan deteksi dini terhadap potensi kenakalan remaja. Melalui kehadiran polisi di sekolah, diharapkan tercipta sinergi yang harmonis antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum.
Hal ini krusial untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten.
Mitigasi Risiko Sosial dan Ancaman Narkoba
Di lokasi berbeda, yakni SMK Negeri 1 Waringinkurung, Kabupaten Serang, Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamovit) Polda Banten, Kombes Pol Resza Ramadianshah, menyampaikan pesan senada dengan penekanan pada aspek preventif. Beliau menyoroti dua isu krusial yang menjadi ancaman nyata bagi masa depan remaja Indonesia: kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika.
Menurut Kombes Pol Resza, fenomena kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba bukanlah isu tunggal, melainkan masalah sistemik yang saling berkaitan. “Kita memerlukan pendekatan komprehensif. Masalah ini dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari ketidakharmonisan dalam lingkungan keluarga, pengaruh negatif teman sebaya, hingga kekeliruan dalam memanfaatkan teknologi media sosial,” jelasnya.
Beliau juga mengingatkan para siswa agar bersikap bijak dan santun dalam bermedia sosial. Di era informasi yang tanpa sekat, etika digital menjadi cermin kualitas diri seseorang.
Ketidakbijakan dalam berjejaring sosial dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai tindakan kriminalitas siber maupun konflik sosial. Oleh karena itu, kehadiran Poldik dimaksudkan untuk memberikan edukasi serta pengawasan yang lebih melekat di lingkungan pendidikan.
Layanan Respons Cepat 110: Jembatan Komunikasi Publik
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan maksimal, Polri telah menyediakan infrastruktur komunikasi yang memadai melalui layanan darurat Call Center 110. Kombes Pol Resza menegaskan bahwa layanan ini merupakan wujud nyata transformasi Polri menuju institusi yang lebih responsif dan modern.
“Layanan 110 tersedia selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Ini adalah jembatan komunikasi yang memungkinkan masyarakat, termasuk para pelajar dan tenaga pendidik, untuk melaporkan setiap indikasi tindak kejahatan, perundungan, hingga penyalahgunaan narkoba secara cepat. Kami menjamin respons segera dari aparat kepolisian guna memastikan keamanan di lingkungan sekitar kita,” tambah Dirpamovit.
Menuju Generasi Emas yang Berkarakter
Program Poldik yang dilaksanakan oleh Polda Banten ini mengirimkan pesan kuat bahwa penyelamatan generasi bangsa memerlukan kerja kolektif. Pendidikan di sekolah tidak boleh hanya berhenti pada transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi harus mencakup pembentukan nilai (formation of values).
Dengan menanamkan kesadaran hukum sejak dini, para pelajar diharapkan mampu memfilter pengaruh negatif dari lingkungan luar. Fokus pada menuntut ilmu dan menjauhi perilaku menyimpang adalah harga mutlak yang harus dibayar demi meraih masa depan yang gemilang.
Polda Banten berkomitmen untuk terus mengawal proses pendidikan ini melalui pendampingan berkelanjutan, agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi para calon pemimpin bangsa untuk tumbuh dan berkembang.
Sinergi antara Polri dan dunia pendidikan ini diharapkan menjadi katalisator bagi terciptanya masyarakat yang sadar hukum, sehingga angka kriminalitas di kalangan remaja dapat ditekan secara signifikan.
Dengan demikian, Banten akan menjadi wilayah yang tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga memiliki ketahanan sosial yang kuat melalui kualitas generasi mudanya yang disiplin dan taat aturan.