INVERSI.ID – Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan tagar #KaburAjaDulu yang menjadi bentuk kritik sosial terhadap berbagai permasalahan dalam negeri. Mulai dari meningkatnya biaya hidup hingga rasa kecewa terhadap kebijakan pemerintah, banyak orang mulai mempertimbangkan untuk mencari peluang hidup yang lebih baik di luar negeri.
Jika kamu termasuk yang tertarik untuk bekerja di luar negeri, Jepang kini membuka peluang baru melalui skema visa pekerja terampil khusus.
Peluang Baru di Jepang: Visa Pekerja Terampil
Berdasarkan laporan media Jepang Kyodo News, seorang pria asal Indonesia menjadi pekerja pertama yang berhasil memanfaatkan kebijakan terbaru dalam program visa pekerja terampil di Jepang. Setelah mendapatkan surat izin mengemudi kendaraan besar yang menjadi syarat utama, ia kini siap bekerja sebagai pengemudi bus wisata.
Pria bernama Iyus ini akan memulai pekerjaannya pada April 2025. Ia pertama kali datang ke Jepang pada 2013, menempuh pendidikan di sekolah bahasa, kemudian bekerja di sebuah biro perjalanan sebelum akhirnya bergabung dengan Nikko Kanko Bus Co. yang berbasis di Tokyo.
“Saya selalu ingin menjadi sopir bus, dan sekarang mimpi itu menjadi kenyataan. Saya ingin mengajak wisatawan menjelajahi berbagai tempat menarik di Jepang,” ujar Iyus dalam sebuah konferensi pers di Okayama pada awal Februari.
Jepang Krisis Sopir Bus, Peluang untuk Pekerja Asing
Jepang tengah menghadapi krisis tenaga kerja akibat menurunnya angka kelahiran dan peraturan baru yang membatasi jam kerja sopir. Pemerintah setempat memperkirakan akan ada kekurangan sekitar 22.000 sopir bus pada 2029, sehingga mereka mulai membuka peluang bagi tenaga kerja asing.
Sebagai respons terhadap kebutuhan tersebut, pemerintah Jepang memperluas cakupan visa Pekerja Terampil Khusus No. 1 pada Maret lalu untuk empat sektor tambahan, termasuk transportasi darat dan kereta api serta industri kehutanan dan kayu.
Dengan kebijakan ini, Jepang menargetkan menerima hingga 24.500 pengemudi bus, truk, dan taksi dalam periode lima tahun mulai tahun fiskal 2024. Visa ini memungkinkan pekerja asing tinggal dan bekerja di Jepang hingga lima tahun.
Bagi kamu yang sedang mencari peluang karier di luar negeri, Jepang bisa menjadi salah satu pilihan menarik!