By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Regulasi Anti-Bullying Direvisi, Pemerintah Siapkan Aturan Baru yang Lebih Humanis
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Regulasi Anti-Bullying Direvisi, Pemerintah Siapkan Aturan Baru yang Lebih Humanis

Pendidikan

Regulasi Anti-Bullying Direvisi, Pemerintah Siapkan Aturan Baru yang Lebih Humanis

Jack
By
Jack
6 months ago
Share
7 Min Read
Ilustrasi Bullying
Ilustrasi Bullying
SHARE

INVERSI.ID – Isu perundungan di sekolah semakin sering muncul di berbagai daerah, membuat kekhawatiran orang tua, guru, hingga murid sendiri terus meningkat. Situasi ini akhirnya mendorong pemerintah untuk mengambil langkah cepat. Menteri Pendidikan, Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan pemerintah mempercepat revisi regulasi terkait penanganan bullying di sekolah. Langkah ini bukan sekadar mengganti aturan, tetapi merancang ulang pendekatan pendidikan agar lebih humanis, partisipatif, dan peka terhadap kondisi psikologis anak.

Dalam sambutannya usai membuka Rapat Kerja Nasional Dewan Pendidikan se-Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan pembaruan regulasi yang akan menggantikan Permendikbudristek Tahun 2023. Regulasi baru itu diberi nama Peraturan Mendikdasmen dan akan menjadi acuan nasional dalam menciptakan budaya sekolah yang aman dan suportif bagi seluruh siswa.

“Sudah kita kaji dengan berbagai pihak untuk memperbaiki Permendikbudristek Tahun 2023 itu. Regulasi baru akan dibuat dengan pendekatan yang lebih humanis dan prinsip yang partisipatif,” katanya.

Pernyataan ini memberi sinyal bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada sanksi atau aspek administratif, tetapi pada perubahan budaya sekolah secara menyeluruh. Tantangan terbesar dari isu perundungan memang bukan sekadar soal aturan, melainkan perubahan cara berpikir, cara mendidik, dan cara lingkungan sekolah merespons masalah.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa regulasi baru akan berfokus pada pembentukan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan sehat. Tidak ada lagi pendekatan satu arah yang hanya menekankan hukuman. Pendekatan yang dirancang pemerintah justru ingin menjadi jembatan agar guru, orang tua, dan siswa saling terlibat secara aktif dalam mencegah perundungan. Sekolah bukan hanya tempat belajar pelajaran, tetapi juga tempat anak tumbuh dan memahami nilai empati, menghargai perbedaan, serta belajar mengelola konflik dengan sehat.

Menurut Abdul Mu’ti, revisi regulasi itu akan dibarengi dengan peningkatan kompetensi guru, terutama dalam menghadapi masalah kekerasan dan perundungan. Guru tidak bisa lagi hanya mengajar mata pelajaran. Mereka juga perlu dibekali keterampilan untuk memahami karakter, dinamika psikologis siswa, serta cara mendampingi anak yang mengalami masalah sosial.

“Kita terus meningkatkan kompetensi guru, termasuk pelatihan untuk guru-guru BK. Pendekatannya nanti memperkuat juga kepekaan di sekolah sehingga semua guru ke depan diharapkan bisa menjadi guru wali yang mampu memberikan bimbingan dan konseling kepada muridnya,” ujarnya.

Pernyataan ini menunjukkan perubahan besar dalam bagaimana peran guru akan diperluas. Ke depan, sekolah diharapkan tidak hanya mengandalkan guru BK sebagai solusi permasalahan siswa. Seluruh guru akan didorong memahami dasar-dasar bimbingan dan konseling, sehingga mereka dapat mendeteksi lebih awal jika ada siswa yang mengalami tekanan, kekerasan, atau merasa tidak aman. Pendekatan seperti ini sudah banyak diadopsi di negara maju, karena terbukti efektif mengurangi risiko perundungan yang selama ini tersembunyi atau tidak terdeteksi.

Regulasi baru tidak hanya soal administrasi, tetapi juga bagaimana implementasinya menjadi lebih efektif. Pemerintah menyiapkan aturan yang lebih responsif terhadap dinamika kasus kekerasan yang cepat berubah. Dalam beberapa tahun terakhir, bentuk perundungan berkembang bukan hanya fisik atau verbal, tetapi juga digital. Cyberbullying sering kali terjadi tanpa disaksikan guru atau orang tua, sehingga butuh pendekatan yang lebih adaptif dalam regulasi yang sedang dirumuskan.

Baca Juga :

PAN Ungkap Peluang KIM Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
Jadwal Tayang, Sinopsis dan Daftar Pemain Film Land of Bad

Dengan pendekatan yang lebih humanis, partisipatif, dan berbasis penguatan kapasitas guru, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan sekolah menjadi ruang yang aman bagi semua murid. Ia menambahkan bahwa regulasi baru ini akan lebih peka terhadap kebutuhan siswa sehingga tidak ada anak yang merasa takut datang ke sekolah atau merasa tidak punya tempat untuk bercerita.

Ia mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan kajian bersama berbagai pihak mulai dari pakar pendidikan, psikolog, organisasi profesi guru, hingga lembaga perlindungan anak. Kolaborasi ini menjadi elemen penting agar regulasi baru tidak hanya baik di atas kertas, tetapi bisa diterapkan secara nyata di sekolah-sekolah.

Regulasi sebelumnya sering dikritik karena dianggap tidak bisa menjangkau seluruh kondisi di lapangan. Banyak kasus bullying yang tidak terlaporkan karena murid takut, guru tidak tahu harus berbuat apa, atau sekolah khawatir reputasinya rusak. Dengan pendekatan baru, diharapkan seluruh unsur sekolah memiliki pemahaman yang sama bahwa mencegah perundungan bukan tanggung jawab satu pihak, melainkan budaya yang harus dibangun bersama.

Selain itu, kebutuhan pelatihan yang disebut Abdul Mu’ti menjadi kunci penting. Saat ini, banyak guru yang merasa tidak punya keterampilan menghadapi siswa yang bermasalah. Ada yang menggunakan pendekatan keras, ada yang mengabaikan, atau ada yang merasa tidak punya kewenangan. Melalui pelatihan intensif, guru BK maupun guru wali akan diberikan kemampuan untuk menghadapi perilaku negatif, menjadi pendengar yang baik, serta memberikan dukungan emosional kepada siswa.

Dengan meningkatnya tren kekerasan dan perundungan yang terekspos melalui media sosial, sekolah dituntut lebih peka dan responsif. Pelatihan guru dan aturan baru ini diharapkan mampu menjadi landasan agar sekolah dapat bergerak cepat ketika terjadi masalah. Tidak ada lagi kasus bullying yang dibiarkan berlarut atau dianggap wajar.

Abdul Mu’ti menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Tumbuh kembang bukan hanya soal akademis, tetapi bagaimana anak belajar menjadi manusia yang menghargai diri sendiri dan orang lain. Melalui regulasi yang lebih baik, harapannya adalah terciptanya ruang aman dan inklusif yang melindungi seluruh peserta didik tanpa terkecuali.

Regulasi baru ini juga menjadi momentum untuk mendorong perubahan budaya yang lebih besar. Orang tua, murid, guru, dan masyarakat perlu bersatu untuk menghentikan perundungan dalam bentuk apa pun. Bila regulasi diperbaiki tetapi budaya tidak berubah, maka masalah akan tetap sama. Oleh karena itu, pemerintah mendorong seluruh elemen pendidikan untuk aktif terlibat dalam menciptakan lingkungan yang penuh empati, saling menghargai, dan mendukung perkembangan setiap anak.

Transformasi ini membutuhkan waktu, tetapi langkah pertama sudah diambil melalui revisi aturan. Pemerintah berharap bahwa dengan pendekatan yang lebih humanis, kolaboratif, dan berbasis peningkatan kapasitas guru, sekolah di Indonesia dapat menjadi ruang yang benar-benar aman dan menyenangkan.

Dengan pendekatan ini, masa depan sekolah Indonesia berpotensi berubah menjadi lebih baik. Bukan lagi tempat yang menakutkan bagi sebagian siswa, tetapi ruang yang membuat mereka ingin belajar, bercerita, dan berkembang tanpa rasa takut. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mengakhiri budaya perundungan dan menggantinya dengan budaya empati dan kepedulian.

You Might Also Like

UI Kembali Jadi Kampus Terbaik Indonesia, Bertahan di 200 Besar Dunia Versi QS WUR 2027
Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa yang Tawuran
Disdik Jabar Ingatkan Peserta SPMB Tahap 1 untuk Daftar Ulang, Tahap 2 Segera Dibuka
Lebih dari 1.000 Pelajar di Jakarta Barat Terima Beasiswa PIP, Dukung Pendidikan Generasi Masa Depan
Unhas Tembus Peringkat 861 Dunia, Melonjak 111 Posisi di QS World University Rankings 2027
TAGGED:BullyBullyingMendikdasmen
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution usai menghadiri perayaan Natal di Desa Simataniari, Tapanuli Selatan. (Foto: Inversi/Yudis) ‎Gubernur Bobby Nasution Perluas Program Sekolah Gratis dan Relaksasi Biaya Kuliah bagi Korban Bencana di Sumut
Next Article BNPT Gagalkan 27 Rencana Teror Sepanjang 2023–2025
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pendidikan

Rusia Buka Kesempatan Kuliah Gratis untuk Mahasiswa Indonesia, Ini Syaratnya

1 week ago
Pendidikan

Tak Kebagian Sekolah Negeri? Pemprov Jabar Siapkan Bantuan untuk Masuk Swasta

1 week ago
PendidikanTerkini

Putra Timur Dijegal? Bahlil Pertanyakan Keadilan di Kampus UI

1 week ago
Pendidikan

Empat Sekolah di Banten Masuk SMA Unggul Garuda Transformasi 2026, Siap Cetak Generasi Emas

1 week ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index