INVERSI.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meningkatkan status Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat menjadi fasilitas kesehatan berstandar internasional. Rumah sakit tersebut akan difokuskan untuk penanganan kanker dan penyakit jantung. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan layanan kesehatan di ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan rencana tersebut merupakan komitmennya sejak masa kampanye. Menurutnya, pengembangan RS Sumber Waras juga menjadi upaya melanjutkan pekerjaan yang belum rampung pada periode sebelumnya. Peningkatan kualitas layanan dinilai penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dari Pak Ahok, Rumah Sakit Sumber Waras Alhamdulillah sudah selesai. Segera kita mulai bangun rumah sakit internasional untuk kanker dan jantung,” ujarnya. Pernyataan tersebut menegaskan kesiapan Pemprov DKI dalam merealisasikan proyek strategis tersebut. RS Sumber Waras diproyeksikan menjadi pusat rujukan layanan kanker dan jantung bertaraf global.
Pramono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembangunan RS Sumber Waras sebagai rumah sakit internasional masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Usulan tersebut telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah daerah berharap proyek ini memperoleh dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Ia menambahkan, rencana tersebut juga telah mendapatkan respons positif dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perekonomian. Dukungan lintas kementerian dinilai penting untuk mempercepat realisasi pembangunan. Koordinasi terus dilakukan agar proyek dapat berjalan sesuai target.
Meski demikian, Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta tetap akan melanjutkan pembangunan meski status PSN belum diputuskan. Pemerintah daerah disebut siap mengambil langkah progresif demi peningkatan fasilitas kesehatan. Hal ini menjadi komitmen untuk menghadirkan layanan medis berstandar internasional di Jakarta.
Pramono juga memastikan bahwa persoalan hukum yang sempat membayangi RS Sumber Waras telah selesai. Ia menegaskan tidak ada lagi hambatan hukum terkait aset lahan rumah sakit tersebut. Kepastian ini menjadi dasar kuat untuk melanjutkan pengembangan proyek.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras mencuat pada 2015 di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Saat itu, Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2014. KPK kemudian menyatakan tidak menemukan unsur melawan hukum dalam kasus tersebut.