By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres 2024, Prabowo Malah Pilih Bekerja di Kemhan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres 2024, Prabowo Malah Pilih Bekerja di Kemhan

Terkini

Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres 2024, Prabowo Malah Pilih Bekerja di Kemhan

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Tak Datang

Prabowo merupakan satu-satunya calon presiden yang tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 22 April 2024.

Sementara itu, dua calon presiden lainnya, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, hadir di ruang sidang untuk mendengarkan langsung putusan MK mengenai gugatan PHPU atas hasil Pilpres 2024 yang dimenangkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden terpilih, tetap menjalankan tugasnya seperti biasa di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada hari yang sama.

Gibran mengungkapkan bahwa Prabowo memberinya arahan untuk tetap bekerja seperti biasa selama sidang pembacaan putusan PHPU oleh MK.

Baca Juga: Soal Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo yang Buat PAN Happy, PDIP: Jangan Buru-buru

“Arahan beliau sama, kami tetap berkantor seperti biasa saja,” kata Gibran kepada wartawan di Surakarta, Jawa Tengah.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi, yang terdiri atas delapan hakim, membacakan putusan PHPU Pilpres 2024 mulai pukul 08.59 WIB pada Senin, 22 April 2024.

Putusan tersebut merupakan respons MK terhadap gugatan dari pasangan Anies-Muhaimin (Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024) dan pasangan Ganjar-Mahfud (Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024).

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Baca Juga :

Sosok dan Fakta Fabienne Nicole Miss Universe Indonesia 2023, Anak Dirut MNC Land
Profil dan Biodata Lengkap Henri Alfiandi, Kepala Basarnas Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi

Dalam gugatannya, kedua pasangan tersebut meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024, serta memohon MK untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Juga memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa kehadiran pasangan Prabowo-Gibran.

Previous Page12

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article PSSI Ungkap Alasan Nathan Tjoe-A-On Tinggalkan Timnas U-23 di Piala Asia
Next Article Manfaat Moon Water dan Cara Membuatnya
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index