INVERSI.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengeluarkan imbauan kepada seluruh wisatawan yang akan menghabiskan libur akhir tahun di wilayah kepulauan tersebut agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di kawasan destinasi wisata bahari unggulan Jakarta itu.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo yang menegaskan bahwa perayaan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta tidak disertai pesta kembang api. Pemerintah daerah menilai, pembatasan penggunaan kembang api merupakan kebijakan strategis untuk meminimalkan potensi risiko kecelakaan, gangguan keamanan, serta dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan selama momentum pergantian tahun.
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Sonti Pangaribuan, menyampaikan bahwa larangan tersebut diharapkan dapat dipatuhi oleh seluruh wisatawan maupun masyarakat setempat demi menciptakan suasana liburan yang aman dan nyaman.
“Kami berharap masyarakat dan wisatawan dapat mematuhi aturan pelarangan kembang api dan petasan demi keselamatan bersama,” kata Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, Sonti Pangaribuan di Jakarta, Sabtu.
Menurut Sonti, Kepulauan Seribu memiliki karakteristik wilayah yang berbeda dengan kawasan perkotaan. Lingkungan pesisir, permukiman warga, serta aktivitas wisata yang padat menjelang pergantian tahun membuat penggunaan kembang api berpotensi menimbulkan risiko kebakaran dan gangguan keselamatan lainnya.
Ia mengajak wisatawan untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang lebih positif, aman, dan tetap penuh kegembiraan tanpa harus mengandalkan pesta kembang api. Perayaan sederhana namun bermakna dinilai lebih sesuai dengan konsep wisata berkelanjutan yang terus didorong pemerintah daerah.
Ia mengajak wisatawan menyambut Tahun Baru 2026 dengan penuh suka cita tanpa membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Imbauan Keselamatan dan Pariwisata Berkelanjutan
Selain larangan menyalakan kembang api, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu juga mengingatkan wisatawan agar selalu mematuhi aturan keselamatan selama berada di kawasan wisata. Keselamatan pengunjung menjadi prioritas utama, terutama di tengah tingginya mobilitas wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru.
Sonti Pangaribuan menegaskan bahwa wisatawan diharapkan dapat bersikap bijak dan bertanggung jawab selama berlibur, termasuk dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, keindahan alam Kepulauan Seribu merupakan aset utama yang harus dijaga bersama oleh seluruh pihak.
Sonti juga mengimbau wisatawan untuk tetap mematuhi aturan keselamatan dan menjaga kebersihan lingkungan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dukungan wisatawan terhadap pariwisata berkelanjutan sangat dibutuhkan agar Kepulauan Seribu tetap menjadi destinasi unggulan yang nyaman dikunjungi dalam jangka panjang. Kesadaran wisatawan dalam menjaga lingkungan dinilai memiliki dampak langsung terhadap kualitas destinasi wisata.
Selain itu wisatawan juga diharapkan dapat mendukung pariwisata berkelanjutan selama berwisata di Kepulauan Seribu.
Konsep pariwisata berkelanjutan menjadi perhatian utama pemerintah daerah, mengingat Kepulauan Seribu merupakan kawasan dengan ekosistem laut dan pesisir yang rentan terhadap kerusakan. Sampah plastik, limbah wisata, serta aktivitas yang tidak ramah lingkungan dapat memberikan dampak serius bagi kelestarian alam jika tidak dikelola dengan baik.
Oleh karena itu, momentum libur akhir tahun dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mengedukasi wisatawan agar lebih peduli terhadap lingkungan. Liburan tidak hanya dimaknai sebagai aktivitas rekreasi, tetapi juga sebagai kesempatan untuk ikut menjaga dan merawat destinasi wisata yang dikunjungi.
Arahan Gubernur dan Penegasan Tanpa Pesta Kembang Api
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah menegaskan bahwa perayaan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta tidak akan diwarnai pesta kembang api. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan perayaan yang lebih aman, tertib, dan ramah lingkungan.
“Saya segera memutuskan kembang api menurut saya juga nggak perlu ada. Jadi pakai (atraksi) drone saja cukup,” kata Pramono.
Keputusan tersebut sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu, untuk menerapkan kebijakan serupa di wilayahnya. Atraksi alternatif seperti pertunjukan drone dinilai lebih modern, aman, dan tidak menimbulkan polusi suara maupun limbah yang berpotensi mencemari lingkungan.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengubah pola perayaan masyarakat agar lebih kreatif dan bertanggung jawab. Pemerintah ingin mendorong perayaan Tahun Baru yang tidak hanya meriah, tetapi juga selaras dengan prinsip keberlanjutan dan keselamatan publik.
Di sisi lain, aparat kepolisian turut berperan aktif dalam mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar mematuhi aturan yang berlaku. Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan selama libur akhir tahun.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija juga mengajak masyarakat kepulauan dan wisatawan yang berkunjung agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dan destinasi wisata di daerah tersebut sehingga tidak ditemukan lagi sampah berserakan di kawasan tersebut.
Menurutnya, persoalan kebersihan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan atau aparat, tetapi merupakan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas destinasi wisata.
“Menjaga kebersihan bukan hanya tugas aparat atau petugas kebersihan tapi tanggungjawab bersama,” kata dia di Jakarta, Jumat (26/12).
Ia juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha, hingga wisatawan untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjadikan kebersihan sebagai budaya yang melekat dalam setiap aktivitas wisata.
Dia mengimbau masyarakat, pelaku usaha hingga wisatawan untuk bersama-sama tidak membuang sampah sembarangan dan menjadikan kebersihan sebagai budaya bersama.
Peran semua pihak dianggap sangat penting dalam merawat lingkungan pesisir Kepulauan Seribu. Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat, pelaku usaha, dan wisatawan, diharapkan kawasan wisata ini dapat terus terjaga keindahan dan kenyamanannya.
“Seluruh pihak memiliki peran penting dalam merawat lingkungan pesisir,” kata dia.
Imbauan tersebut juga menjadi bagian dari gerakan Jaga Jakarta, mengingat Kabupaten Kepulauan Seribu merupakan salah satu wajah pariwisata Ibu Kota yang harus dijaga citranya. Lingkungan yang bersih dan terawat akan memberikan pengalaman positif bagi wisatawan sekaligus meningkatkan daya tarik destinasi.
Hal ini juga merupakan bagian dari Jaga Jakarta karena Kabupaten Kepulauan Seribu merupakan daerah destinasi wisata yang harus terjaga kebersihan dan kenyamanan.
Kapolres menegaskan bahwa keberlanjutan lingkungan pesisir tidak dapat dilepaskan dari peran aktif seluruh pihak. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga alam agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
“Lingkungan pesisir harus terawat dan terjaga. Semua pihak bertanggungjawab untuk itu,” kata dia.
Dengan adanya imbauan larangan kembang api, ajakan menjaga kebersihan, serta komitmen terhadap pariwisata berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh makna. Libur akhir tahun tidak hanya menjadi momen bersenang-senang, tetapi juga kesempatan untuk menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan dan kelestarian lingkungan.