By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Skema PT Timah Gandeng Koperasi Dapat Restu DPR, Penambang Rakyat Kini Masuk Sistem Negara
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Skema PT Timah Gandeng Koperasi Dapat Restu DPR, Penambang Rakyat Kini Masuk Sistem Negara

EkonomiTerkini

Skema PT Timah Gandeng Koperasi Dapat Restu DPR, Penambang Rakyat Kini Masuk Sistem Negara

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
5 months ago
Share
4 Min Read
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid dalam Kunjungan Kerja ke Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/2/2026). (Foto, Dok/PT Timah)
SHARE

JAKARTA – Setelah bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang razia dan kriminalisasi, penambang rakyat di Bangka Belitung kini berada di dunia baru, dilegalkan melalui skema kemitraan dengan PT Timah Tbk. Model yang kini didorong adalah kemitraan berbasis koperasi, yang mendapat dukungan parlemen dan pemerintah daerah sebagai strategi merapikan tata kelola industri timah nasional.

Skema ini memungkinkan masyarakat lokal melakukan penambangan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah secara legal, terstruktur, dan terpantau oleh perusahaan serta regulator.

PT Timah secara resmi menerapkan skema kemitraan penambangan rakyat berbasis koperasi sejak awal 2026. Wakil Direktur Utama PT Timah, Harry Budi Sidharta, menyatakan koperasi menjadi wadah kolektif masyarakat agar bisa menambang sesuai regulasi dan memperoleh manfaat ekonomi lebih merata.

“Saat ini sudah ada sepuluh koperasi yang terdaftar menjadi mitra dan puluhan koperasi lainnya dalam proses pendaftaran,” ujar Harry Budi Sidharta dikutip dari Antara, awal Februari 2026.

Menurut PT Timah, konsep ini adalah implementasi program “Timah untuk Rakyat”, yang menempatkan masyarakat lokal sebagai bagian dari sistem tata kelola pertambangan yang legal dan berkelanjutan.

Skema kemitraan ini mendapat sorotan dan dukungan dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid secara eksplisit mendorong penambang ilegal dilegalkan melalui koperasi. “Penambang-penambang ilegal itu diupayakan dilegalkan melalui wadah koperasi,” kata Nurdin Halid saat kunjungan kerja di Pangkalpinang, 12 Februari lalu.

Sementara anggota Komisi VI DPR Firnando H. Ganinduto menilai program kemitraan penting untuk membuka akses ekonomi masyarakat, namun harus diawasi ketat agar sesuai kaidah teknis dan lingkungan. “Program bermitra dengan masyarakat ini bagus… tapi harus dibarengi pengawasan ketat,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerja yang sama, anggota Komisi VI DPR Nurwayah menyoroti keselamatan kerja penambang dan meminta jaminan sosial. “Dengan harga Rp300 ribu per kilo, sementara pekerjaan penuh risiko. Saya meminta penambang diberikan jaminan kesehatan dan asuransi kecelakaan,” kata Nurwayah.

Pernyataan ini menegaskan bahwa legalisasi tambang rakyat bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga perlindungan sosial dan keselamatan kerja.

Baca Juga :

Hasil Kualifikasi Moto2 Spanyol: Mario Aji Raih Grid Ke-17 di Sirkuit Jerez
Daftar Ancaman Sanksi yang Mengintai Iptu Rudiana, Jika Terbukti Lakukan Ini di Kasus Vina Cirebon

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menyambut skema kemitraan ini. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel, Ari Primajaya menyebut kehadiran layanan koperasi PT Timah sebagai terobosan penting. “Ini terobosan sangat bagus untuk mendorong perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Bahkan, pemerintah daerah mencatat 163 koperasi desa siap mengelola IUP PT Timah, dengan kewajiban seluruh hasil timah disetor ke perusahaan BUMN tersebut. “Seluruh hasil penambangan timah dari koperasi ini wajib disetorkan ke PT Timah,” kata Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani.

Skema koperasi menandai pergeseran pendekatan negara: dari pendekatan represif terhadap tambang rakyat menuju integrasi ke dalam sistem industri formal. Namun, sejumlah analis menilai model ini juga memperkuat kontrol BUMN atas rantai pasok timah, karena seluruh produksi koperasi harus disetorkan ke PT Timah.

Di sisi lain, pengawasan Kejaksaan Agung juga terlibat dalam kemitraan ini sebagai bagian dari pengamanan proyek strategis nasional sektor pertambangan.

Kemitraan PT Timah dengan koperasi penambang rakyat membuka babak baru tata kelola timah Indonesia. Negara memberi legalitas, perusahaan mendapat pasokan, dan masyarakat memperoleh akses ekonomi.

You Might Also Like

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
TAGGED:Komisi VI DPRPT TimahTbkTimah untuk Rakyat
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Erick Thohir Sambut FIFA Series, Momentum Bangun Era Baru Timnas
Next Article Penambang Rakyat Dapat Kepastian, Skema Kemitraan PT Timah Disebut Bikin Hidup Lebih Tenang
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index