By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Viking Persib Club Laporkan YouTuber RESBOB ke Polda Jabar atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Penghinaan Suku Sunda
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Viking Persib Club Laporkan YouTuber RESBOB ke Polda Jabar atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Penghinaan Suku Sunda

Terkini

Viking Persib Club Laporkan YouTuber RESBOB ke Polda Jabar atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Penghinaan Suku Sunda

Iqbal Prakoso
By
Iqbal Prakoso
7 months ago
Share
4 Min Read
Streamer bernama Resbob, dengan nama asli Adimas Firdaus yang juga merupakan kakak kandung dari Bigmo. (Foto : Tangkapan Layar)
Streamer bernama Resbob, dengan nama asli Adimas Firdaus yang juga merupakan kakak kandung dari Bigmo. (Foto : Tangkapan Layar)
SHARE

INVERSI – Viking Persib Club atau VPC resmi melaporkan seorang YouTuber sekaligus streamer berinisial MAF dengan nama akun RESBOB ke Polda Jawa Barat. Laporan tersebut terkait dugaan ujaran kebencian terhadap komunitas Viking Persib serta penghinaan terhadap suku Sunda yang disampaikan melalui siaran langsung di media sosial.

Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas konten yang dinilai melukai martabat kelompok suporter dan masyarakat Jawa Barat secara luas.

Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukum Viking Persib, Ferdy Rizki, ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Ferdy menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat setelah dirinya menerima mandat langsung dari Ketua Umum Viking Persib, Tobias Ginanjar. Ia menyebutkan bahwa tindakan hukum ini ditempuh demi memberikan efek jera serta menjaga ruang digital tetap sehat dan beretika.

“Tadi malam alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberikan penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut,” kata Ferdy Rizki, dikutip Jumat 12 Desember 2025.

Polda Jawa Barat membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa kasus ini sedang ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal dengan melakukan profiling terhadap akun yang diduga melakukan ujaran kebencian.

“Iya, kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar,” ujar Hendra.

Hendra menambahkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat saat ini tengah menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses penyelidikan. Sejumlah tahapan telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti awal serta memperkuat keterangan saksi.

“Kami juga sudah melakukan penyelidikan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa penerimaan laporan polisi dilakukan untuk melengkapi proses hukum serta menguatkan posisi saksi dan korban dalam perkara tersebut.

Baca Juga :

Pameran Pendidikan Lamongan 2025: Wadah Unjuk Potensi Pelajar!
Surya Paloh Bocorkan Obrolan dengan Jokowi di Istana, Pak Anies yang Paling Tahu

Kasus ini bermula dari siaran langsung yang dilakukan akun RESBOB di media sosial. Dalam tayangan tersebut, MAF terlihat melakukan live streaming dari dalam mobil sambil mengemudi. Dalam siaran itu, ia melontarkan kata kata kasar yang ditujukan kepada komunitas Viking Persib. Ucapan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu reaksi keras dari warganet.

Tidak berhenti sampai di situ, RESBOB juga mengeluarkan pernyataan yang dinilai menghina suku Sunda secara keseluruhan, sehingga memperluas dampak dan sensitivitas persoalan.

Saat siaran langsung berlangsung, sejumlah warganet terlihat mencoba mengingatkan dan memprotes pernyataan RESBOB agar menghentikan ucapannya. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

Dalam siaran tersebut, RESBOB justru menyampaikan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan potensi konsekuensi hukum dari pernyataannya dan menganggap kontroversi sebagai bagian dari konten yang sengaja diciptakan. Sikap tersebut kemudian memicu kecaman lebih luas dari publik.

Viking Persib menilai tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi karena mengandung unsur ujaran kebencian serta berpotensi memecah belah masyarakat. Melalui jalur hukum, Viking berharap kasus ini dapat diproses secara adil dan transparan.

Langkah ini juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi para kreator konten agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan ruang digital dan tidak menyebarkan konten yang bernuansa provokatif maupun diskriminatif.

Polda Jawa Barat memastikan akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan perundang undangan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital tetap memiliki batas yang harus dihormati demi menjaga keharmonisan dan persatuan di tengah masyarakat.

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
TAGGED:ResbobSaraSuku SundaUjaran KebencianViking
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Ilustrasi - Petugas PLN sedang melakukan pemeliharaan jaringan. (Foto : Istimewa) Pemulihan Listrik Aceh Capai 36 Persen, Pemerintah Fokus Buka Akses dan Pasokan Darurat
Next Article Potret warung makan dibakar di Kalibata, buntut ricuh 'matel'. (Foto : Dok. Istimewa) Ricuh Pasca Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata, Sembilan Kios dan Enam Sepeda Motor Hangus Terbakar
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index