INVERSI.ID – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim secara resmi meluncurkan program Visit Malaysia Year 2026 di kawasan Bukit Bintang, Kuala Lumpur, pada Sabtu (3/1) malam. Peluncuran ini menjadi penanda keseriusan pemerintah Malaysia dalam memperkuat posisi negara tersebut sebagai salah satu destinasi wisata utama dunia.
Acara peluncuran mengusung tajuk Innovative Lighting Infrastructure Towards Eco-Elegance & Urbanization (I Lite U), sebuah inisiatif yang menekankan pengembangan infrastruktur pencahayaan kota dengan pendekatan estetika ramah lingkungan dan modernisasi kawasan perkotaan.
Pariwisata Bertumpu pada Harmoni dan Keamanan
Dalam sambutannya, Anwar menegaskan bahwa kemajuan industri pariwisata tidak terlepas dari kondisi negara yang aman, stabil, dan harmonis. Ia menilai keberagaman budaya yang hidup berdampingan menjadi kekuatan utama Malaysia di mata wisatawan dunia.
“Ini karena semua kaum dari berbagai negeri hadir di sini, dan kita melihat seluruh budaya hidup berdampingan. Inilah yang harus kita pertahankan,” katanya.
Anwar juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran menteri serta kolega yang telah memberikan dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata nasional, termasuk penyelenggaraan Visit Malaysia Year 2026.
Parade Budaya dan Cahaya Kota Kuala Lumpur
Peluncuran program I Lite U dimeriahkan dengan parade budaya Malaysia yang melibatkan berbagai unsur aparatur pemerintahan. Acara tersebut juga diisi dengan pertunjukan pencahayaan kota yang dirancang untuk menonjolkan keindahan lanskap malam Kuala Lumpur, khususnya di kawasan Bukit Bintang.
Ribuan warga dan wisatawan memadati lokasi acara. Kehadiran aktris kenamaan Malaysia, Michelle Yeoh, yang merupakan perempuan Asia pertama peraih Piala Oscar, turut menyedot perhatian publik dan menambah semarak suasana peluncuran.
Aturan Kebersihan Diperketat Sambut 2026
Sebagai bagian dari dukungan terhadap Visit Malaysia Year 2026, Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mencanangkan program kebersihan kota dengan penegakan sanksi yang lebih tegas. Mulai 1 Januari 2026, denda hingga 2.000 ringgit atau sekitar Rp824.000 akan diberlakukan.
Sanksi tersebut dikenakan kepada warga maupun wisatawan yang kedapatan membuang sampah atau meludah sembarangan di wilayah Kuala Lumpur. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kota yang bersih, nyaman, dan berkelas internasional bagi para pengunjung.