By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Wajib Tahu! Tata Cara Memilih saat Pemilu 2024 dengan Baik dan Benar
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Wajib Tahu! Tata Cara Memilih saat Pemilu 2024 dengan Baik dan Benar

Terkini

Wajib Tahu! Tata Cara Memilih saat Pemilu 2024 dengan Baik dan Benar

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari. Masyarakat Indonesia akan menentukan pilihan pemimpin yang akan memimpin Republik Indonesia periode 2024-2029.

Bahkan ini kali pertama Indonesia menggelar pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif secara serentak. Namun sebagai pemilih, masyarakat harus tahu bagaimana tata cara pencoblosan saat memilih pada 14 Februari 2024 mendatang.

Adapun tata cara mencoblos surat suara tertuang dalam Pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga: Usai Dilantik, Berikut Tugas Anggota KPPS Pemilu 2024 hingga Gajinya

Lalu bagaimana cara memilih saat Pemilu 2024 dengan baik dan benar? Berikut penjelasannya menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tata Cara Memilih saat Pemilu 2024

  1. Pastikan nama terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, cek di cekdptonline.kpu.go.id
  2. Datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai yang tercantum dalam DPT
  3. Isi daftar hadir di lokasi TPS
  4. Tunjukkan KTP dan surat formulir pemberitahuan (Model C-6)
  5. Tunggu hingga nama pemilih dipanggil
  6. Ambil surat suara dan pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan
  7. Pemilih melakukan pencoblosan pada surat suara sesuai ketentuan. Coblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon atau tanda gambar partai politik pengusung dalam satu kota pada surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

Mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, atau nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota

  1. Setelah mencoblos, lipatkan surat suara sesuai petunjuk
  2. Masukkan surat suara ke kotak suara yang tersedia
12Next Page

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Lirik Lagu Doa untuk Pemimpin Negeri, Dukung Prabowo-Gibran
Next Article Profil dan Biodata Davi Sumbing, Korban Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

4 days ago
Pildun 2026Terkini

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index