JAKARTA, INVERSI – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi melalui penyitaan lahan kelapa sawit bermasalah. Dalam acara panen raya di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat pada Rabu Presiden menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung akan kembali melakukan penyitaan lahan sawit seluas empat hingga lima juta hektare pada tahun 2026.
Di hadapan para petani dan pejabat negara Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dan kompak dalam menegakkan hukum. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merugikan rakyat dan merusak tata kelola sumber daya alam.
“Kita sudah menguasai sudah sita empat juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum sudah kita sita. Jampidsus benar Jaksa Agung. Dan tahun 2026 kita akan sita tambahan empat sampai lima juta lagi,” ujar Presiden Prabowo saat menyampaikan sambutan.
Presiden juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas terhadap ratusan aktivitas pertambangan ilegal. Dari penindakan tersebut negara berhasil menyelamatkan ratusan triliun rupiah yang sebelumnya berpotensi hilang akibat kebocoran dan praktik melawan hukum.
“Kita sudah bertindak terhadap ratusan tambang ilegal sudah ratusan triliun kita selamatkan. Masih banyak yang bocor dan terus kita kejar karena uang rakyat harus benar benar dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Tidak boleh ada satu rupiah pun yang tidak sampai ke rakyat. Ini tekad saya sebagai Presiden dan ini tugas Kabinet Merah Putih,” tegas Prabowo.
Presiden menjelaskan bahwa penyitaan empat juta hektare lahan sawit yang telah dilakukan hingga akhir tahun 2025 bukanlah akhir dari upaya penegakan hukum. Menurutnya langkah tersebut baru merupakan tahap awal dalam membongkar penguasaan kawasan hutan yang dilakukan secara tidak sah oleh sejumlah pengusaha.
Dalam kesempatan terpisah di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta pada 24 Desember 2025 Presiden menyampaikan keyakinannya bahwa potensi kerugian negara akibat penguasaan ilegal kawasan hutan masih sangat besar. Jika ditelusuri secara menyeluruh nilai kerugian tersebut diperkirakan dapat mencapai ratusan triliun rupiah.
“Ini baru permulaan. Jika diteliti dengan sungguh sungguh potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” kata Presiden.
Presiden juga mengungkap bahwa praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal telah berlangsung lama. Ia menyebut terdapat pengusaha yang merasa kebal hukum karena menganggap aparat dan pejabat negara dapat disuap.
“Mereka berani melecehkan negara menganggap pejabat di setiap eselon bisa dibeli dan disogok,” ujar Prabowo.
Oleh karena itu Presiden mengingatkan Satgas PKH untuk menjaga integritas dan bekerja secara jujur serta profesional. Ia menegaskan agar seluruh jajaran satgas menghindari praktik lobi dan tekanan dari pihak pengusaha yang berkepentingan.
Presiden menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penegakan hukum atas lahan sawit dan sumber daya alam merupakan bagian dari upaya melindungi hak rakyat serta memastikan kekayaan negara dikelola untuk sebesar besarnya kemakmuran bangsa Indonesia.