JAKARTA, INVERSI – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengambil langkah strategis dengan memangkas target produksi nikel nasional pada 2026. Kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan pasar global sekaligus menyesuaikan produksi tambang dengan kapasitas pengolahan smelter di dalam negeri.
Pada tahun depan, produksi nikel Indonesia ditetapkan berada di kisaran 250 hingga 260 juta ton, turun signifikan dari target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya tahun 2025 yang mencapai 379 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan industri pengolahan.
Menurutnya, produksi nikel harus selaras dengan kemampuan smelter agar tidak terjadi kelebihan pasokan yang berpotensi menekan harga di pasar internasional.
“Nikel kami sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter. Kemungkinan produksinya sekitar 250 sampai 260 juta ton,” ujar Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan bahwa pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara hulu dan hilir industri nikel nasional.
Tri meyakini kebijakan pemangkasan produksi akan berdampak positif terhadap pergerakan harga nikel dunia. Ia mengungkapkan bahwa saat ini harga nikel telah menunjukkan tren kenaikan.
Harga nikel di pasar global tercatat berada di atas 17 ribu dolar Amerika Serikat per dry metric ton, meningkat dibandingkan rata-rata harga sepanjang 2025 yang masih berada di kisaran 14 ribu dolar AS per dry metric ton.
Menurut Tri, kenaikan harga tersebut menjadi sinyal bahwa pasar mulai merespons kebijakan pengendalian pasokan. Ia menilai langkah penyesuaian produksi perlu terus dijaga agar Indonesia tidak hanya menjadi produsen besar, tetapi juga mampu mengendalikan nilai tambah dan stabilitas harga komoditas strategis tersebut.
Selain membahas kebijakan produksi nasional, Tri juga mengungkapkan perkembangan terkait rencana kerja dan anggaran biaya salah satu produsen nikel utama nasional, PT Vale Indonesia Tbk. Ia menyebut persetujuan RKAB Vale untuk tahun 2026 dijadwalkan terbit dalam waktu dekat.
“Ini sudah mau, sebentar lagi. Malam ini Insya Allah dapat persetujuan,” kata Tri.
Ia menjelaskan bahwa RKAB Vale sebelumnya berakhir pada 2025 dan masih dalam proses pengajuan, sehingga perusahaan tersebut tidak mendapatkan relaksasi produksi sebesar 25 persen hingga 31 Maret 2026.
Tri memastikan bahwa RKAB 2026 yang akan diterbitkan untuk Vale hanya berlaku selama satu tahun. Hal ini karena dokumen yang diajukan merupakan RKAB baru yang secara khusus disusun untuk tahun berjalan, bukan perpanjangan dari periode sebelumnya.
Kebijakan pemangkasan produksi nikel ini sebelumnya juga telah disampaikan oleh Bahlil Lahadalia. Menteri ESDM tersebut menegaskan bahwa pengendalian produksi merupakan instrumen penting untuk menjaga harga komoditas di tingkat global, sekaligus memastikan keberlanjutan industri pertambangan nasional.
Bahlil juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara investor besar dan pengusaha tambang daerah. Ia meminta industri pengolahan berskala besar untuk menyerap bijih nikel dari penambang lokal agar tidak terjadi praktik monopoli dalam rantai pasok.
“Jangan ada monopoli. Kami ingin investor kuat, tetapi pengusaha daerah juga kuat. Supaya ada kolaborasi,” ujar Bahlil dalam pernyataan sebelumnya.
Menurutnya, sinergi antara pelaku usaha besar dan daerah akan memperkuat ekosistem industri nikel nasional secara menyeluruh.
Langkah ESDM memangkas produksi nikel dinilai sejalan dengan strategi hilirisasi yang selama ini menjadi prioritas pemerintah. Dengan menyesuaikan produksi tambang terhadap kapasitas smelter, pemerintah berharap dapat mendorong peningkatan efisiensi, memperkuat daya saing produk hilir, serta menjaga stabilitas harga di pasar internasional.
Kebijakan ini juga diharapkan memberikan kepastian bagi pelaku industri, baik di sektor hulu maupun hilir. Bagi penambang, penyesuaian produksi menjadi tantangan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas.
Sementara bagi industri pengolahan, kebijakan ini memberikan ruang untuk menyerap pasokan secara optimal tanpa tekanan kelebihan bahan baku.
Dengan target produksi nikel 250 hingga 260 juta ton pada 2026, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengelola sumber daya mineral secara berkelanjutan.
Penyeimbangan antara produksi, pengolahan, dan harga global diharapkan mampu menjaga posisi Indonesia sebagai pemain kunci nikel dunia sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih merata bagi seluruh pemangku kepentingan.