JAKARTA, INVERSI – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat penurunan harga rata rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price pada Desember 2025. Harga ICP ditetapkan sebesar USD61,10 per barel, turun USD1,73 per barel dibandingkan November 2025 yang berada di level USD62,83 per barel.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 10.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Desember 2025.
Penurunan ICP ini mencerminkan tekanan kuat dari kondisi pasar minyak global yang tengah mengalami kelebihan pasokan. Kementerian ESDM menilai tren oversupply minyak dunia menjadi faktor utama yang memengaruhi pelemahan harga minyak mentah Indonesia sepanjang akhir 2025.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaiman, menjelaskan bahwa pasar global saat ini diwarnai kekhawatiran munculnya fenomena super glut atau kelebihan pasokan minyak secara signifikan. Kondisi tersebut dipicu oleh tingginya produksi minyak Amerika Serikat, peningkatan produksi kelompok OPEC+, serta proyeksi surplus pasokan minyak dunia pada 2026.
“Penurunan ICP bulan Desember juga disebabkan peningkatan suplai minyak dunia, di mana terdapat peningkatan produksi OPEC+ pada November 2025 dibandingkan November 2024 atau secara month over month,” ujar Laode di Jakarta, Kamis 15 Januari 2026.
Ia menambahkan bahwa produksi OPEC+ tercatat mencapai 43,065 juta barel per hari.
Selain itu, proyeksi dari International Energy Agency atau IEA menunjukkan potensi surplus minyak dunia pada 2026 di kisaran 3,7 hingga 4 juta barel per hari. Angka tersebut bahkan disebut melebihi tingkat kelebihan pasokan yang terjadi saat pandemi global beberapa tahun lalu, sehingga memberikan tekanan signifikan terhadap harga minyak mentah internasional, termasuk ICP.
Faktor geopolitik juga turut memengaruhi pelemahan harga minyak. Laode Sulaiman menyampaikan bahwa risiko geopolitik Rusia dan Ukraina dinilai mulai mereda. Hal ini seiring dengan sinyal diplomatik dari Ukraina terkait aspirasi keanggotaan NATO serta proyeksi peningkatan produksi minyak Rusia dalam dua tahun ke depan.
Pejabat Rusia, kata Laode, memproyeksikan produksi minyak negara tersebut akan meningkat menjadi 10,36 juta barel per hari pada 2025 dan kembali naik pada 2026 hingga mencapai 10,54 juta barel per hari. Prospek peningkatan produksi ini semakin memperkuat ekspektasi pasar terhadap kondisi pasokan minyak yang melimpah.
Dari sisi negara non OPEC+, OPEC dalam publikasi Desember 2025 merevisi proyeksi pertumbuhan produksi minyak negara non OPEC+ pada 2025. Pertumbuhan produksi tersebut naik sekitar 40 ribu barel per hari dibandingkan proyeksi sebelumnya menjadi 0,95 juta barel per hari.
Di sisi lain, lembaga riset energi S&P Global juga menyesuaikan proyeksi permintaan minyak dunia. Permintaan global 2025 direvisi turun sekitar 16 ribu barel per hari menjadi 730 ribu barel per hari. Penurunan proyeksi permintaan ini semakin memperlebar kesenjangan antara pasokan dan konsumsi minyak global.
Untuk kawasan Asia Pasifik, Kementerian ESDM mencatat adanya faktor tambahan yang turut menekan harga minyak. Aktivitas pengolahan minyak mentah Cina atau crude throughput mengalami penurunan sebesar 0,9 persen secara bulanan pada November 2025 menjadi 14,86 juta barel per hari.
Angka tersebut merupakan level terendah dalam enam bulan terakhir dan mencerminkan pelemahan permintaan dari salah satu konsumen energi terbesar dunia.
Sejalan dengan kondisi tersebut, harga rata rata minyak mentah utama dunia juga mengalami penurunan pada Desember 2025 dibandingkan bulan sebelumnya. Dated Brent turun dari USD63,65 per barel menjadi USD62,70 per barel. WTI Nymex melemah dari USD59,48 per barel menjadi USD57,87 per barel. Brent ICE turun dari USD63,66 per barel menjadi USD61,64 per barel. Sementara Basket OPEC terkoreksi dari USD64,46 per barel menjadi USD61,85 per barel.
Penurunan ICP Desember 2025 menunjukkan bahwa harga minyak mentah Indonesia sangat dipengaruhi dinamika global. Kementerian ESDM menilai kondisi oversupply minyak dunia masih berpotensi berlanjut pada 2026, sehingga pengelolaan sektor energi nasional perlu terus disesuaikan dengan perkembangan pasar internasional.
Pemerintah akan mencermati pergerakan harga minyak sebagai dasar dalam perumusan kebijakan energi dan fiskal ke depan agar tetap adaptif terhadap volatilitas global.