JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak akan menambah kuota impor energi nasional. Kesepakatan ini hanya berfokus pada perubahan asal negara pemasok energi, tanpa meningkatkan volume total impor yang ada saat ini.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Bahlil dalam acara Semarak Milad ke-28 Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang diselenggarakan di Jakarta pada Minggu, 1 Maret 2026.
Bahlil menjelaskan, kebutuhan energi Indonesia untuk beberapa komoditas utama seperti LPG, BBM, dan minyak mentah masih mengandalkan impor, mengingat produksi domestik yang belum mencukupi.
“Untuk kebutuhan LPG kita setiap tahun sebesar 8,3 juta ton, sementara produksi nasional kita hanya 1,6 juta ton. Karena itu, kita harus mengimpor sekitar 7 juta ton setiap tahunnya,” ujar Bahlil.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa kesepakatan dengan Amerika Serikat tidak akan menambah jumlah impor energi yang dibutuhkan Indonesia, melainkan hanya mengalihkan sumber impor dari negara lain ke Amerika Serikat.
Kesepakatan perdagangan ini melibatkan nilai transaksi sebesar USD 15 miliar yang mencakup pembelian berbagai produk energi, termasuk LPG, BBM, dan crude oil. Bahlil menambahkan bahwa meskipun Indonesia akan meningkatkan pembelian produk energi dari Amerika Serikat, harga yang dibayarkan tetap akan mengikuti mekanisme pasar dan tidak ada perubahan signifikan dalam biaya.
Bahkan, ia mencatat bahwa harga LPG yang diimpor dari Amerika Serikat justru lebih kompetitif dibandingkan dengan negara-negara lain yang sebelumnya menjadi pemasok utama.
“Harga impor ketiga produk senilai USD 15 miliar dari Amerika tersebut sama dengan harga pasar. Jadi tidak ada perbedaan apakah produk tersebut datang dari Timur Tengah atau Amerika. Bahkan untuk LPG, harga dari Amerika jauh lebih murah ketimbang dari negara-negara lain,” jelas Bahlil.
Ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memperluas kerjasama dagang dengan Amerika, harga yang diterima tetap menguntungkan dan sesuai dengan prinsip efisiensi ekonomi.
Bahlil juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan membebani negara atau mengganggu kedaulatan energi nasional. Ia menegaskan bahwa perjanjian ini hanya mengalihkan sumber impor energi, tanpa ada penambahan volume atau perubahan signifikan dalam pengelolaan energi domestik.
“Kita hanya mengganti saja. Jadi volume angka impornya tetap sama, hanya saja sumber negara pemasoknya yang berbeda,” ujar Bahlil, sambil menambahkan bahwa kedaulatan bangsa tetap akan terjaga dengan kebijakan ini.
Kesepakatan perdagangan yang tercatat dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) ini difinalisasi dalam pertemuan antara Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Washington DC pada 19 Februari 2026.
Melalui perjanjian ini, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif sekitar USD 15 miliar. Pembelian ini mencakup produk energi penting seperti LPG, crude oil, dan BBM, serta komoditas energi lainnya sesuai kebutuhan domestik.
Pemerintah Indonesia memastikan bahwa seluruh komitmen ini tetap disesuaikan dengan kebutuhan energi dalam negeri serta mempertimbangkan aspek harga yang kompetitif. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi di Indonesia sambil tetap mengedepankan kepentingan nasional dan memastikan bahwa kedaulatan energi tidak terganggu oleh kerjasama perdagangan internasional.