By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Perjanjian Dagang dengan AS Tidak Menambah Kuota Impor Energi Nasional
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Perjanjian Dagang dengan AS Tidak Menambah Kuota Impor Energi Nasional

Ekonomi

Perjanjian Dagang dengan AS Tidak Menambah Kuota Impor Energi Nasional

Iqbal Prakoso
By
Iqbal Prakoso
4 months ago
Share
4 Min Read
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan mengenai perjanjian dagang dengan Amerika Serikat yang tidak menambah kuota impor energi, namun hanya mengalihkan sumber impor. Hal ini disampaikan dalam acara Semarak Milad ke-28 KAMMI, yang mengangkat tema "Mewujudkan Kedaulatan Energi Nasional" di Sofyan Hotel, Jakarta, pada Minggu, 1 Maret 2026. (Foto: Dok. Kementerian ESDM)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan mengenai perjanjian dagang dengan Amerika Serikat yang tidak menambah kuota impor energi, namun hanya mengalihkan sumber impor. Hal ini disampaikan dalam acara Semarak Milad ke-28 KAMMI, yang mengangkat tema "Mewujudkan Kedaulatan Energi Nasional" di Sofyan Hotel, Jakarta, pada Minggu, 1 Maret 2026. (Foto: Dok. Kementerian ESDM)
SHARE

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak akan menambah kuota impor energi nasional. Kesepakatan ini hanya berfokus pada perubahan asal negara pemasok energi, tanpa meningkatkan volume total impor yang ada saat ini.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Bahlil dalam acara Semarak Milad ke-28 Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang diselenggarakan di Jakarta pada Minggu, 1 Maret 2026.

Bahlil menjelaskan, kebutuhan energi Indonesia untuk beberapa komoditas utama seperti LPG, BBM, dan minyak mentah masih mengandalkan impor, mengingat produksi domestik yang belum mencukupi.

“Untuk kebutuhan LPG kita setiap tahun sebesar 8,3 juta ton, sementara produksi nasional kita hanya 1,6 juta ton. Karena itu, kita harus mengimpor sekitar 7 juta ton setiap tahunnya,” ujar Bahlil.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa kesepakatan dengan Amerika Serikat tidak akan menambah jumlah impor energi yang dibutuhkan Indonesia, melainkan hanya mengalihkan sumber impor dari negara lain ke Amerika Serikat.

Kesepakatan perdagangan ini melibatkan nilai transaksi sebesar USD 15 miliar yang mencakup pembelian berbagai produk energi, termasuk LPG, BBM, dan crude oil. Bahlil menambahkan bahwa meskipun Indonesia akan meningkatkan pembelian produk energi dari Amerika Serikat, harga yang dibayarkan tetap akan mengikuti mekanisme pasar dan tidak ada perubahan signifikan dalam biaya.

Bahkan, ia mencatat bahwa harga LPG yang diimpor dari Amerika Serikat justru lebih kompetitif dibandingkan dengan negara-negara lain yang sebelumnya menjadi pemasok utama.

“Harga impor ketiga produk senilai USD 15 miliar dari Amerika tersebut sama dengan harga pasar. Jadi tidak ada perbedaan apakah produk tersebut datang dari Timur Tengah atau Amerika. Bahkan untuk LPG, harga dari Amerika jauh lebih murah ketimbang dari negara-negara lain,” jelas Bahlil.

Ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memperluas kerjasama dagang dengan Amerika, harga yang diterima tetap menguntungkan dan sesuai dengan prinsip efisiensi ekonomi.

Baca Juga :

Mengenal Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD, Urai Benang Kusut dan Berantas Korupsi
Sandiaga Uno Ungkap Akan Berkomunikasi dengan MUI Terkait Konser Coldplay

Bahlil juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan membebani negara atau mengganggu kedaulatan energi nasional. Ia menegaskan bahwa perjanjian ini hanya mengalihkan sumber impor energi, tanpa ada penambahan volume atau perubahan signifikan dalam pengelolaan energi domestik.

“Kita hanya mengganti saja. Jadi volume angka impornya tetap sama, hanya saja sumber negara pemasoknya yang berbeda,” ujar Bahlil, sambil menambahkan bahwa kedaulatan bangsa tetap akan terjaga dengan kebijakan ini.

Kesepakatan perdagangan yang tercatat dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) ini difinalisasi dalam pertemuan antara Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Washington DC pada 19 Februari 2026.

Melalui perjanjian ini, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif sekitar USD 15 miliar. Pembelian ini mencakup produk energi penting seperti LPG, crude oil, dan BBM, serta komoditas energi lainnya sesuai kebutuhan domestik.

Pemerintah Indonesia memastikan bahwa seluruh komitmen ini tetap disesuaikan dengan kebutuhan energi dalam negeri serta mempertimbangkan aspek harga yang kompetitif. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi di Indonesia sambil tetap mengedepankan kepentingan nasional dan memastikan bahwa kedaulatan energi tidak terganggu oleh kerjasama perdagangan internasional.

You Might Also Like

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat
Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
TAGGED:AsBahlil LahadaliaEnergi NasionalESDMImporKementerian ESDM
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Ramadhan Terkotori Korupsi! Kenapa Pejabat Daerah Sulit Lepas dari Jerat Suap?
Next Article Comeback Gila Marc Marquez Berbuah Nominasi Laureus 2026
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Dibantai Belgia 4-1, AS Tinggalkan Piala Dunia dengan Luka Mendalam

1 week ago
EkonomiTerkini

Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar

1 week ago
InternasionalTerkini

Bahlil Pasang Rem! Ekspor Listrik ke Singapura Belum Deal, RI Tak Mau Jual Murah

1 week ago
EkonomiTerkini

Gas CNG Merah Putih Hadir! Hemat 40%, Kompor Lama Tetap Bisa Dipakai

1 week ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index