INVERSI.ID – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, memastikan harga beras tetap stabil meski muncul isu kenaikan biaya logistik dan kemasan plastik yang disebut-sebut berpotensi memicu kenaikan harga pangan di pasar.
Amran menegaskan pemerintah telah memiliki kebijakan pengendalian harga yang jelas, termasuk melalui penetapan harga eceran tertinggi (HET) dan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai instrumen menjaga keseimbangan pasar.
“Ada HET (harga eceran tertinggi). Jadi ada harga eceran tertinggi. Kami minta seluruh teman-teman pedagang jangan menaikkan harga di atas HET,” kata Amran saat meninjau stok beras di gudang Bulog Karawang, Jawa Barat, Kamis.
Menurutnya, harga beras SPHP hingga kini tidak mengalami perubahan dan tetap dipertahankan untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga di tingkat konsumen akibat berbagai faktor eksternal.
Amran menekankan kebijakan harga yang diterapkan pemerintah dibuat berdasarkan data dan indikator ekonomi, bukan sekadar asumsi. Ia menyebut dalam dua tahun terakhir beras tidak lagi menjadi penyumbang utama inflasi nasional seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kita jangan pakai rasa, kita pakai rasio penyumbang inflasi. Dulu ini (beras) dua tahun terakhir bukan beras penyumbang inflasi utama. Dulunya selalu nomor satu, nomor dua, nomor tiga. Sekarang ini bukan penyumbang inflasi utama jadi kita pakai data. Nah SPHP kita tidak naikkan tetap harganya seperti sekarang,” tegas Amran.
Selain program SPHP, pemerintah juga mengandalkan kebijakan HET untuk beras medium dan premium guna menjaga stabilitas harga di pasaran.
Amran meminta seluruh pedagang mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menjual beras di atas HET, terutama karena kondisi pasokan nasional saat ini dinilai sangat aman.
Ia menilai situasi saat ini berbeda dibanding masa ketika Indonesia masih sangat bergantung pada impor beras. Saat itu, kenaikan harga global kerap berdampak langsung pada harga di pasar domestik.
Menurut Amran, pasar pangan di Indonesia memiliki karakteristik tersendiri sehingga memerlukan intervensi kebijakan pemerintah agar harga tetap stabil dan dapat dijangkau masyarakat.
Ia juga menyinggung kasus lonjakan harga minyak goreng yang pernah terjadi meski Indonesia berstatus sebagai salah satu produsen terbesar dunia.
Karena itu, pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi praktik spekulasi harga di pasar. Pengawasan terhadap produsen dan distributor akan diperketat, termasuk melalui keterlibatan Satgas Pangan.
Amran mengungkapkan saat ini terdapat 76 tersangka dalam kasus terkait sektor perberasan, pupuk, hingga minyak goreng Minyakita. Kasus-kasus tersebut ditaksir menyebabkan kerugian petani hingga Rp3,3 triliun.
Di sisi pasokan, pemerintah memastikan stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog berada dalam kondisi sangat kuat. Hingga 23 April 2026, stok beras nasional tercatat mencapai 5.198.000 ton.
Amran menyebut jumlah tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia, khususnya pada periode April, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Dengan stok yang melimpah dan pengawasan ketat dari pemerintah, Amran menegaskan tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga beras di luar ketentuan resmi pemerintah.
Sebagai informasi, HET beras medium saat ini ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras premium memiliki HET Rp14.900 per kilogram.
Sementara itu, harga beras SPHP dijual sesuai ketentuan wilayah. Untuk zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi dipatok Rp12.500 per kilogram. Zona 2 seperti wilayah Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, serta Kalimantan sebesar Rp13.100 per kilogram. Sedangkan zona 3 yang mencakup Maluku dan Papua dijual Rp13.500 per kilogram.