By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Bongkar Fakta Mengerikan, Pemerintah Dituntut Bertindak Nyata Lintas Sektor
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Bongkar Fakta Mengerikan, Pemerintah Dituntut Bertindak Nyata Lintas Sektor

Terkini

Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Bongkar Fakta Mengerikan, Pemerintah Dituntut Bertindak Nyata Lintas Sektor

Nicholas
By
Nicholas
4 weeks ago
Share
3 Min Read
(ilustrasi) Dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati oleh oknum pengasuh pesantren di Pati merupakan fenomena “gunung es” yang selama ini tersembunyi dan minim pengawasan. Butuh langkah kongrit pemerintah yang melibatkan lintas kementerian. (Foto, generateAI/Dede)
SHARE

JAKARTA – Kasus kekerasan seksual di pesantren di Kabupaten Pati membuka fakta yang lebih dalam dari sekadar satu peristiwa. Dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati oleh oknum pengasuh pesantren kini disebut sebagai fenomena “gunung es” yang selama ini tersembunyi dan minim pengawasan.

Kasus ini mencuat setelah seorang alumni berani melapor, mengungkap praktik kekerasan seksual yang diduga telah berlangsung dalam rentang waktu 2024 hingga 2026. Pihak kepolisian bahkan telah menetapkan tersangka berinisial AS, yang merupakan pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren tersebut.

Data yang terungkap memperlihatkan skala kasus yang mengkhawatirkan. Dari total 252 santri di pesantren tersebut, terdapat 112 santriwati—yang sebagian besar menjadi kelompok paling rentan. Hingga kini, baru 8 korban yang berani melapor secara resmi, namun jumlah korban diperkirakan mencapai 30 hingga 50 orang.

Lebih memprihatinkan, mayoritas korban masih berusia SMP (kelas 1–2), menunjukkan bahwa anak di bawah umur menjadi sasaran utama dalam kasus ini.

Kasus ini juga mengungkap pola kejahatan berbasis relasi kuasa. Pelaku diduga menggunakan doktrin agama yang menyimpang untuk mengendalikan korban, bahkan mengklaim dirinya sebagai “keturunan nabi” agar tindakannya dianggap sah oleh korban.

Selain itu, latar belakang ekonomi korban yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu dan anak yatim membuat mereka semakin rentan dan sulit melawan.

Lambatnya Penanganan Jadi Sorotan

Yang lebih mengkhawatirkan, laporan awal sebenarnya sudah masuk sejak September 2024. Namun, proses hukum sempat berjalan lambat hingga hampir satu tahun sebelum akhirnya menunjukkan perkembangan signifikan pada April 2026.

Kondisi ini memunculkan kritik keras terhadap sistem perlindungan yang dinilai belum responsif dan belum terintegrasi.

Baca Juga :

Rp809,59 Miliar Disebut Bukan untuk Nadiem, Ini Penjelasan Saksi
IPK 3,5 Nggak Cukup! CEO SEVIMA Buktikan Skill Industri Kunci Sukses

Kasus ini kini menjadi tekanan publik agar pemerintah tidak hanya reaktif, tetapi mengambil langkah konkret dan sistemik. Keterlibatan lintas sektor dinilai mutlak. Mulai dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang harus mengaudit total pesantren dan pengawasan kurikulum serta relasi pengasuhan. Lalu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tentang standar perlindungan siswa di lembaga berasrama.

Sementara, Kementerian Sosial Republik Indonesia menangani rehabilitasi sosial dan pendampingan korban, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan penanganan kekerasan berbasis gender dan perlindungan anak.

Selain itu, desakan juga datang agar lembaga seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia turun langsung melakukan investigasi dan perlindungan korban.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan telah meminta audit menyeluruh terhadap pesantren serta pemulihan korban secara komprehensif agar kasus serupa tidak terulang.

Kasus di Pati menegaskan bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis asrama bukanlah kejadian tunggal. Pola yang sama—relasi kuasa, korban anak, laporan terlambat, dan penanganan lambat—menjadi indikator masalah sistemik.

Tanpa langkah konkret dan koordinasi lintas kementerian, kasus serupa berpotensi terus berulang dengan pola yang sama: korban bertambah, pelaku terlindungi, dan kepercayaan publik runtuh.

Kini publik menunggu—apakah negara benar-benar membongkar “gunung es” ini hingga ke akar, atau kembali berhenti pada penanganan kasus per kasus tanpa reformasi menyeluruh.

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
TAGGED:Kekerasan seksualPesantren PatiSantri
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Viral Dulu, Profesional Nomor Dua? Polri Tegas Larang Live Streaming Saat Bertugas, Standar Disiplin Diperketat
Next Article Foto : Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (Sumber : https://bgn.go.id/) BGN dan BPOM! Perjanjian Swakelola Tipe II Guna Perketat Pengawasan MBG
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

6 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

6 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index