JAKARTA — Di tengah tekanan ekonomi global dan gejolak keuangan dunia, kondisi ekonomi Indonesia dinilai masih tetap terjaga. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang pemerintah saat ini masih berada dalam batas aman dan terkendali.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Maret 2026.
“(Posisi utang) Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit, jadi aman,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.
Menurut Purbaya, pengelolaan utang Indonesia justru tergolong lebih hati-hati dibanding banyak negara lain. Ia mencontohkan rasio utang Singapura yang mencapai sekitar 180 persen dan Malaysia sekitar 60 persen terhadap PDB.
Bahkan dibanding negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, posisi utang Indonesia dinilai masih relatif lebih terkendali.
“Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” tambahnya.
Sebagai informasi, Undang-Undang Keuangan Negara menetapkan batas maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60 persen terhadap PDB. Artinya, posisi Indonesia saat ini masih jauh di bawah ambang batas tersebut.
Mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen surat berharga negara (SBN) dengan nilai outstanding mencapai Rp8.652,89 triliun atau 87,22 persen dari total utang pemerintah per akhir Maret 2026. Sementara sisanya berupa pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen.
Pemerintah menegaskan strategi pembiayaan APBN 2026 dilakukan secara bijak dan terukur dengan mempertimbangkan efisiensi biaya, mitigasi risiko, tata kelola yang baik, serta menjaga indikator utang tetap aman di tengah dinamika pasar keuangan global.
Adapun realisasi pembiayaan anggaran hingga 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp257,4 triliun, yang terdiri dari pembiayaan utang Rp258,7 triliun dan pembiayaan non-utang Rp1,3 triliun.