JAKARTA — Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menunda penerapan kebijakan royalti tambang dinilai mencerminkan pendekatan kepemimpinan yang terbuka, strategis, dan akomodatif terhadap dinamika dunia usaha.
Di tengah pembahasan penyesuaian tarif royalti untuk komoditas tembaga, timah, nikel, emas, dan perak, pemerintah memilih tidak tergesa-gesa mengambil keputusan. Bahlil menegaskan, kebijakan tersebut masih dalam tahap sosialisasi dan belum menjadi keputusan final.
“Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (11/5)
Keputusan ini memperlihatkan pemerintah tidak hanya berorientasi pada optimalisasi penerimaan negara, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan iklim investasi dan kesehatan industri pertambangan nasional.
Bahlil menekankan, formulasi baru yang sedang disusun harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan pelaku usaha. Pendekatan itu dinilai penting agar kebijakan yang lahir tidak menimbulkan beban berlebihan di tengah tantangan ekonomi global yang masih dinamis.
“(Target Juni) masih kami pikirkan lagi. Andaikan pun itu harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan pengusaha tetapi juga pendapatan negara juga bisa kita optimalkan,” kata Bahlil.
Sikap tersebut memperkuat citra pemerintah yang memilih jalur dialog dibanding keputusan sepihak. Dengan membuka ruang evaluasi dan menyerap aspirasi dari berbagai pihak, Kementerian ESDM berupaya memastikan kebijakan minerba tetap adaptif sekaligus menjaga kepastian usaha.
Sebelumnya, pemerintah memang berencana melakukan penyesuaian tarif royalti dan bea keluar sektor tambang untuk memperkuat penerimaan negara. Namun hingga kini, Peraturan Pemerintah (PP) terkait kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum diterbitkan.