INVERSI.ID – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI mengungkapkan replika kursi Firaun hasil sitaan dari terpidana kasus korupsi Jimmy Sutopo berhasil terjual dalam gelaran BPA Fair 2026 dengan nilai mencapai Rp80 juta.
Kepala BPA Kuntadi mengatakan kursi tersebut menjadi salah satu barang rampasan yang menarik perhatian masyarakat selama proses lelang berlangsung.
“Kursi Firaun alhamdulillah terjual. Harganya Rp80 juta sekian dan itu cukup bagus nilainya,” kata Kuntadi di Gedung BPA, Jakarta, Kamis.
Dalam katalog lelang, barang tersebut tercatat dengan nama “King Tutankhamen’s Egyptian Throne Chair”, yakni miniatur singgasana Raja Firaun dari Mesir.
Kursi itu merupakan aset hasil eksekusi dari Jimmy Sutopo yang terjerat perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana investasi di PT Asabri.
Selain replika kursi Firaun, BPA juga mengungkapkan barang dengan nilai penjualan tertinggi dalam lelang tersebut berasal dari sepeda motor mewah Harley Davidson Road Glide milik Rajo Emirsyah.
Motor tersebut merupakan barang rampasan dari kasus TPPU terkait perlindungan situs judi daring di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Menurut Kuntadi, motor Harley Davidson itu menjadi salah satu barang paling diminati masyarakat selama pameran berlangsung. Bahkan, nilai jualnya melonjak drastis dibanding harga limit awal.
“Kami lihat memang karena memang Harley ini salah satu barang dari yang kami pamerkan pada saat Car Free Day. Memang di situ animo masyarakat sudah cukup tinggi,” ucapnya.
Dalam katalog lelang, motor tersebut awalnya dibuka dengan harga limit Rp87,4 juta. Namun, setelah proses penawaran berlangsung, kendaraan itu akhirnya laku terjual dengan harga fantastis mencapai Rp901,5 juta.
BPA Kejaksaan RI sendiri menggelar BPA Fair pada 18 hingga 21 Mei 2026 dengan menghadirkan berbagai barang rampasan dari sejumlah kasus besar. Barang yang dilelang mulai dari mobil mewah, sepeda motor premium, perhiasan, hingga lukisan emas.
Dari total 308 barang yang masuk dalam daftar lelang, sebanyak 300 barang berhasil terjual kepada peserta.
Tak hanya itu, BPA juga mencatat total hasil lelang mencapai Rp997,47 miliar. Nilai tersebut terdiri dari total limit aset terjual sebesar Rp922,26 miliar dan kenaikan harga hasil lelang yang mencapai Rp74,75 miliar.