By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Menkeu Purbaya Bakal Kaji Ulang Pajak Pencairan JHT, Soroti Aspek Keadilan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Menkeu Purbaya Bakal Kaji Ulang Pajak Pencairan JHT, Soroti Aspek Keadilan

Terkini

Menkeu Purbaya Bakal Kaji Ulang Pajak Pencairan JHT, Soroti Aspek Keadilan

Jack
By
Jack
1 day ago
Share
2 Min Read
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Antara)
SHARE

INVERSI.ID – Pemerintah membuka peluang untuk mengevaluasi kebijakan pajak penghasilan (PPh) atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Langkah tersebut dilakukan guna memastikan aturan yang berlaku tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh peserta.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hingga kini belum ada keputusan mengenai perubahan skema pajak atas pencairan JHT. Menurutnya, pemerintah masih melakukan kajian sebelum menentukan kebijakan yang akan diterapkan.

Purbaya menjelaskan evaluasi tersebut mencakup peninjauan terhadap regulasi yang berlaku saat ini sekaligus membandingkannya dengan kebijakan serupa yang diterapkan di berbagai negara.

“Belum. Nanti kita lihat aturan yang ada seperti apa. Dan kita akan juga bandingkan dengan best practice dunia seperti apa,” kata Purbaya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan penyesuaian terhadap ketentuan pajak JHT apabila hasil kajian menunjukkan adanya kebutuhan perubahan. Namun, setiap kebijakan nantinya akan tetap mengedepankan aspek fairness atau rasa keadilan.

“Tapi hanya sih untuk fairness (keadilan), semuanya akan bayar. Dan kita akan cek,” ujar dia menambahkan.

Menurut Purbaya, pemerintah ingin memastikan kebijakan perpajakan tidak memberikan beban yang tidak seimbang kepada kelompok masyarakat tertentu.

Selain itu, evaluasi juga bertujuan untuk melihat apakah berbagai insentif atau perlakuan khusus yang selama ini diberikan benar-benar dinikmati oleh peserta yang membutuhkan, bukan justru lebih banyak menguntungkan masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih tinggi.

Salah satu poin yang akan menjadi perhatian pemerintah adalah jumlah peserta yang mencairkan dana JHT dengan nominal lebih dari Rp50 juta. Data tersebut akan dianalisis untuk mengetahui apakah kebijakan yang berlaku saat ini telah tepat sasaran.

Baca Juga :

Mengenal Prabowo Effect, Diprediksi Melebihi Jokowi Effect di Pilkada 2024 hingga Respons PDIP
Kepala BGN Hadiri Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

“Itu kan sampai Rp50 juta ya? Kita akan lihat yang bayar di atas Rp50 juta berapa sih. Jangan-jangan saya kasih untuk orang yang kaya aja. Jadi saya akan investigasi,” ujar dia.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan apakah aturan pajak atas pencairan JHT perlu dipertahankan atau dilakukan penyesuaian agar lebih adil bagi seluruh peserta.

You Might Also Like

RUU Pidana LGBT Bisa Langsung Jadi UU? Ini Jalan Panjang yang Harus Ditempuh di DPR
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Resmi Besok Dijual! Pakar ITB Ungkap Keuntungan Ganda Biosolar B50
Sayonara Jepang! Pengalaman Seleção Jadi Penentu di Menit-Menit Akhir
Gas Industri Dipangkas, Jurus Bahlil Selamatkan Jutaan Pekerja dari Ancaman PHK
TAGGED:Jaminan Hari TuaMenkeuPajakPurbaya Yudhi Sadewa
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Putusan MK: Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tetap Dilakukan Secara Langsung
Next Article Pengunjung Jakarta Fair 2026 Bisa Cek Kesehatan Gratis di Booth Kimia Farma Apotek
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Nilai Tukar Rupiah Berpeluang Menguat, Investor Mulai Lirik Aset Emerging Market

Menteri ESDM Libatkan Kampus Garap Bioetanol E20, Negara Siap Serap 4 Juta KL

Pedagang Marketplace Bersiap, Pemerintah Segera Terapkan Kewajiban PPN

Putusan MK: Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tetap Dilakukan Secara Langsung

B50 Resmi Meluncur 1 Juli. Tiga Keunggulan Ini Siap Ubah Masa Depan Energi Indonesia

28 Tahun Mandek Akhirnya Mega Proyek Blok Masela Mulai Dibangun 2027

Zonder Keluar Uang! CNG 3 Kg Siap Gantikan LPG, Tabung Baru Disiapkan Pemerintah

Muak Impor! Bahlil Siapkan 3 Jurus Besar Demi Dongkrak Produksi Minyak RI

Mini LNG Rp1,1 Triliun di Tuban Resmi Beroperasi, Impor LPG Siap Dipangkas

Kontrak Batu Bara 134 Juta Ton Sudah Aman, Kok PLN Malah Kekurangan? Bahlil Gandeng APH

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Gol Dramatis Eustáquio Antar Kanada Ukir Sejarah ke 16 Besar Piala Dunia 2026

23 hours ago
OlahragaTerkini

Pecah! Tim Voli Putra Indonesia Ukir Sejarah Baru Rebut Gelar Juara Asia

24 hours ago
Pildun 2026Terkini

Kolombia Tahan Imbang Raksasa Eropa, Sikat Status Juara Grup K Piala Dunia 2026

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Austria dan Aljazair Kompak Lolos ke 32 Besar, Tuduhan ‘Main Mata’ Langsung Merebak

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index