Jakarta – Kementerian Kehutanan bersama Kepolisian Republik Indonesia membentuk tim investigasi untuk menelusuri asal-usul gelondongan kayu yang terseret dalam banjir besar di sejumlah wilayah Sumatera. Pembentukan tim ini menjadi tindak lanjut dari memorandum of understanding antara kedua lembaga terkait sinergi tugas dalam penegakan hukum dan pengelolaan kehutanan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Kamis, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa langkah investigasi dilakukan sebagai respons atas maraknya temuan kayu berukuran besar yang terbawa arus banjir. Menurutnya, kayu-kayu tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait aktivitas pembalakan liar dan potensi pelanggaran hukum di daerah aliran sungai.
“Sebagai tindak lanjut MoU dengan Kepolisian RI, dibentuk tim kerja sama untuk melakukan investigasi asal usul kayu-kayu yang terseret banjir tersebut,” ujar Raja Antoni.
Ia menjelaskan bahwa instruksi untuk bergerak cepat juga telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, bersama Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.
“Kemarin Pak Menko Pratikno berserta Pak Mensesneg dan Seskab juga sudah menginstruksikan agar Satgas PKH bergerak. MoU kami dengan Kepolisian RI akan diintegrasikan dengan PKH untuk sesegera mungkin membuktikan atau menemukan asal usul kayu tersebut,” jelasnya.
Raja Antoni menegaskan bahwa jika investigasi menemukan unsur pidana, pemerintah tidak akan ragu menindak pelaku sesuai ketentuan hukum.
“Bila ditemukan ada unsur pidana maka kami tindaklanjuti dengan proses penegakan hukum setegas-tegasnya,” tegasnya.
Untuk mendukung kerja investigatif, Kemenhut telah melakukan penyusuran sungai menggunakan drone guna memantau jalur daerah aliran sungai yang terdampak. Pemanfaatan teknologi ini dinilai efektif untuk mengidentifikasi sumber kayu dan mendeteksi kemungkinan adanya aktivitas ilegal di sekitar kawasan hutan yang dilintasi oleh aliran banjir.
Selain drone, Kemenhut juga menggunakan aplikasi Alat Identifikasi Kayu Otomatis atau AIKO. Teknologi ini mampu melakukan analisis jenis kayu, karakter visualnya, serta mendeteksi tanda-tanda intervensi manusia seperti bekas tebasan atau pemotongan. Raja Antoni menjelaskan bahwa hasil analisis tersebut akan menjadi bagian integral dari proses investigasi lintas kementerian dan kepolisian.
“Data ini menjadi salah satu bagian investigasi yang akan kami tindaklanjuti bersama Polri dan Satgas PKH. Sekali lagi, untuk membuka kepada publik sejujur-jujurnya, setransparansi mungkin dari mana kayu ini berasal,” katanya.
Ia menegaskan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam mengungkap penyebab banjir, termasuk potensi keterlibatan pihak tertentu yang mungkin melakukan aktivitas merusak lingkungan. Dalam kesempatan sebelumnya, Kemenhut juga mengindikasikan bahwa sejumlah subjek hukum telah teridentifikasi sebagai pihak yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan yang memperparah dampak banjir.
Pembentukan tim investigasi ini disambut baik anggota Komisi IV DPR yang hadir dalam rapat tersebut. Dukungan itu ditujukan untuk memperkuat tata kelola kawasan hutan dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak berulang di masa depan. Legislator menilai bahwa banjir di Sumatera bukan hanya bencana alam semata, tetapi juga menggambarkan akumulasi persoalan lingkungan yang perlu ditangani secara sistematis.
Lebih jauh, Kemenhut berharap bahwa hasil investigasi dapat menjadi dasar kebijakan untuk memulihkan kawasan hutan serta memperketat pengawasan terhadap kegiatan di sekitar daerah aliran sungai. Penegakan hukum yang tegas, kata Raja Antoni, menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada lagi eksploitasi hutan yang menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat.
Dengan koordinasi antara Kementerian Kehutanan, Kepolisian RI, Satgas PKH, serta dukungan DPR, pemerintah menargetkan hasil investigasi dapat segera disampaikan kepada publik. Upaya ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah dalam menghadapi persoalan lingkungan secara transparan dan akuntabel, serta mengambil langkah korektif yang diperlukan untuk mencegah terulangnya bencana serupa.