JAKARTA – Polemik pernyataan viral “cukup saya WNI” yang dilontarkan seorang penerima beasiswa LPDP kembali membuka perdebatan publik soal nasionalisme, etika penerima dana negara, dan rasa bangga sebagai warga Indonesia. Di tengah kondisi ekonomi dan politik yang penuh tantangan, pemerintah menegaskan rasa cinta tanah air tidak boleh pudar, terutama bagi mereka yang dibiayai oleh uang rakyat untuk belajar ke luar negeri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar tidak menghina negara sendiri. Ia bahkan mengancam sanksi tegas bagi awardee yang melanggar etika kebangsaan.
“Nanti saya akan blacklist dia. Di seluruh (instansi) pemerintahan tidak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara sendiri,” tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (23/2/2026) di Jakarta.
Purbaya mengingatkan bahwa dana LPDP berasal dari pajak rakyat, sehingga penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral terhadap negara. “Kalau menghina negara, biaya beasiswa beserta bunganya akan diminta untuk dikembalikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kritik boleh disampaikan, tetapi tidak dalam bentuk penghinaan terhadap identitas bangsa. “Kalau nggak senang ya nggak senang, tapi jangan menghina negara lah,” katanya.
Kasus ini bermula dari ketika, Dwi Sasetyaningtyas, perempuan pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas mengunggah video pernyataan. Dalam video itu, ia memperlihatkan tengah membuka sebuah paket yang sudah dinantikannya. Isinya selembar surat dari Home Office Inggris.
Surat itu menyatakan anak kedua sang pemilik akun, resmi menjadi warga negara Inggris. Perempuan itu juga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.
“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anaku, kita buka ya,” ujarnya.
“Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris,” lanjutnya.
Ia lantas menyebut anak-anaknya kelak akan diupayakan memiliki kewarganegaraan asing.
“I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anaku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya.
Pernyataan itu memicu reaksi luas dan kritik publik, hingga pemerintah turut memberikan respons karena dianggap mencederai rasa nasionalisme, terutama karena disampaikan oleh individu yang selama ini mendapat manfaat dari dana pendidikan negara.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto juga mengingatkan bahwa dana LPDP berasal dari uang negara yang dikumpulkan dari pajak rakyat. Ia menekankan penerima beasiswa harus menjaga etika dan sikap sebagai representasi bangsa di luar negeri.
Kasus ini muncul saat Indonesia menghadapi berbagai tantangan ekonomi, sosial, dan politik. Pemerintah menilai rasa bangga sebagai WNI justru harus diperkuat, bukan dilemahkan oleh elite terdidik yang dibiayai negara.
Kasus “cukup saya WNI” menjadi pengingat bahwa pendidikan global yang dibiayai negara membawa tanggung jawab moral. Kritik terhadap negara sah, tetapi rasa bangga dan loyalitas kebangsaan tetap menjadi fondasi, terutama bagi mereka yang telah merasakan langsung manfaat dana publik.