INVERSI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial mengenai pernyataan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto tentang mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut meraih keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, menegaskan bahwa narasi tersebut merupakan bentuk disinformasi dan tidak sesuai dengan skema teknis maupun sistem pembiayaan program yang berlaku.
Menurut Sony, anggapan bahwa mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa mengantongi laba bersih Rp1,8 miliar per tahun tidak didasarkan pada perhitungan bisnis yang riil, baik dari sisi investasi awal maupun biaya operasional harian. Ia juga membantah adanya dugaan penggelembungan harga bahan baku yang disebut-sebut dalam narasi tersebut.
“Mitra mendapatkan untung bersih Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi. Padahal, Rp1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal,” katanya.
Sony menjelaskan bahwa angka Rp1,8 miliar merupakan estimasi pendapatan kotor maksimal yang dihitung dari Rp6 juta per hari dikalikan 313 hari operasional dalam setahun, dengan hari Minggu sebagai hari libur. Totalnya mencapai sekitar Rp1,87 miliar per tahun.
“Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya. Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun SPPG sesuai petunjuk teknis 401.1 tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menepis isu yang mengaitkan kepemilikan dapur dengan afiliasi partai politik tertentu sehingga muncul dugaan program MBG dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai fakta di lapangan.
Dalam skema yang berlaku, mitra SPPG diwajibkan menanamkan investasi awal menggunakan dana pribadi dengan kisaran Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung lokasi dan harga lahan, seperti di Jakarta, Bali, Batam, atau Papua.
Investasi tersebut mencakup pengadaan lahan seluas 500 hingga 800 meter persegi, pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, pemasangan 8 hingga 10 unit pendingin udara, 16 titik CCTV, serta instalasi listrik tiga fase. Selain itu, mitra juga harus menyiapkan sistem filtrasi air setara standar air minum, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lantai granit atau epoksi antibakteri, fasilitas tempat tinggal karyawan, ruang kantor, serta perlengkapan masak skala industri.
Tak hanya itu, mitra diwajibkan menyediakan dan melatih tenaga relawan, serta mengurus berbagai sertifikasi seperti Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) dan sertifikasi halal. Seluruh ketentuan tersebut menjadi bagian dari standar teknis yang harus dipenuhi sebelum memperoleh insentif dalam program MBG.
Klarifikasi ini disampaikan BGN untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus memastikan publik memahami skema pembiayaan dan investasi program Makan Bergizi Gratis secara utuh dan proporsional.