By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Buruh Jawa Timur Tunggu Juknis Kemnaker Terkait UMP dan UMK 2026
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Buruh Jawa Timur Tunggu Juknis Kemnaker Terkait UMP dan UMK 2026

Ekonomi

Buruh Jawa Timur Tunggu Juknis Kemnaker Terkait UMP dan UMK 2026

yenny hardiyanti
By
yenny hardiyanti
7 months ago
Share
2 Min Read
Ilustrasi aksi buruh di Surabaya. (Foto : Istimewa)
Ilustrasi aksi buruh di Surabaya. (Foto : Istimewa)
SHARE

SURABAYA, INVERSI – Serikat buruh di Jawa Timur menahan sikap terkait pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026. Ini terjadi karena belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, mengatakan bahwa buruh belum menyampaikan usulan resmi ke dewan pengupahan lantaran belum adanya pedoman dari pemerintah pusat.

“Terkait upah minimum tahun 2026, baik UMP maupun UMK, kami di daerah masih menunggu juknis dari Kemenaker. Tanpa juknis, pembahasan belum bisa berjalan,” ujar Nuruddin, Minggu (14/12/2025).

Meski demikian, FSPMI Jawa Timur sudah menyiapkan sikap awal. Untuk UMK 2026, buruh menuntut kenaikan di kisaran 8,5 hingga 10 persen dibanding UMK tahun 2025. Angka tersebut dinilai sebagai batas minimum agar kenaikan upah tetap relevan dengan kondisi ekonomi buruh.

“Untuk UMK sendiri, tuntutan kami kenaikannya 8,5 sampai 10 persen dari UMK tahun berjalan,” jelasnya.

Sementara untuk UMP Jawa Timur 2026, buruh berharap kenaikannya mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Nuruddin menilai, UMP Jatim saat ini masih jauh dari kebutuhan riil pekerja.

“Harapan kami, kenaikan UMP sekurang-kurangnya mendekati KHL tahun 2025, yaitu sekitar Rp3,5 juta. Saat ini UMP Jatim masih Rp2,3 juta dan menjadi salah satu yang terendah di Indonesia,” ungkapnya.

Menurut FSPMI, kejelasan juknis dari Kemenaker menjadi kunci agar pembahasan upah minimum dapat dilakukan secara adil dan terukur, baik oleh pemerintah daerah, pengusaha, maupun perwakilan buruh.

“Begitu juknis turun, kami siap masuk ke pembahasan dewan pengupahan. Harapannya, kebijakan upah 2026 benar-benar berpihak pada kelayakan hidup buruh,” pungkas Nuruddin.

Baca Juga :

Fakta-fakta Sarah Samantha, Kakak Rani dalam Sinetron Aku Mencintaimu Karena Allah
H+7 Lebaran, Volume Kendaraan di Tol MBZ Turun Bertahap

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat
Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih
TAGGED:Jawa TimurKemnakerUMKUMP
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto : Dok Forkopimda) Surabaya Tiadakan Pesta Tahun Baru, Wali Kota Ajak Warga Empati untuk Sumatera
Next Article Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng terapkan "bola GPS" pintar guna deteksi sumbatan Drainase di Simpang Lima. (Foto: Pemkot Semarang) Pemkot Semarang Uji Coba “Bola Pelacak” GPS untuk Deteksi Sumbatan Drainase di Simpang Lima
1 Comment
  • Pingback: ‎UMP Jatim 2026 Bakal Naik 5-7 Persen, Diumumkan Besok - inversiid

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

EkonomiTerkini

Gas CNG Merah Putih Hadir! Hemat 40%, Kompor Lama Tetap Bisa Dipakai

7 days ago
EkonomiTerkini

Bahlil Desak PLN Gerak Cepat Atasi Kegelapan Warga Kalimantan dan Sumatera

7 days ago
EkonomiTerkini

Purbaya Bantah Tuduhan Obligasi Patriot Danantara Jadi Sarana Pencucian Uang

1 week ago
EkonomiTerkini

Gas Murah, PHK Mereda! Jurus Bahlil Selamatkan Industri, Buruh Bernapas Lega

1 week ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index