INVERSI.ID – Suasana pengumuman kelulusan kelas XII di SMA Negeri 4 Kupang tahun ini terasa istimewa. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, seluruh siswa kelas XII diwajibkan mengenakan pakaian adat daerah masing-masing saat menghadiri momen pengumuman kelulusan, Selasa (6/5).
Kebijakan ini diinisiasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 4 Kupang, Fransiskus X. Balu Lowa, S.Pd, sebagai langkah preventif untuk menghindari aksi corat-coret seragam yang sering terjadi setelah kelulusan.
“Kami ingin menciptakan tradisi baru yang lebih positif. Mengenakan pakaian adat menunjukkan kebanggaan terhadap budaya sendiri sekaligus mencegah aksi coret-coret baju,” ungkap Fransiskus kepada wartawan di sela pengumuman kelulusan.
Sebanyak 419 siswa kelas XII dinyatakan lulus 100 persen pada tahun ajaran ini. Namun bagi Fransiskus, kelulusan bukan sekadar angka.
“Yang lebih penting bukan hanya lulus, tapi ke mana mereka setelah ini—apakah kuliah, masuk sekolah kedinasan, atau langsung bekerja,” ujarnya.
Karena itu, pihak sekolah tetap akan memantau para alumni pasca kelulusan, termasuk menelusuri perguruan tinggi atau instansi yang mereka tuju.
Fransiskus menjelaskan bahwa siswa yang dinyatakan lulus telah memenuhi sejumlah kriteria, seperti nilai rapor dari kelas X hingga XII, sikap, kedisiplinan, serta hasil ujian sekolah.
Dirinya menegaskan bahwa SMA Negeri 4 Kupang berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga siap terjun ke dunia nyata.
“Kami ingin menciptakan lulusan yang berkualitas dan siap pakai. Maka dari itu, pembinaan karakter, kedisiplinan, dan manajemen waktu jadi fokus utama kami,” pungkasnya.***