Inversi Harga emas perhiasan pada Rabu, 21 Januari 2026, mengalami penyesuaian seiring dinamika harga emas global serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Perubahan harga ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya konsumen dan investor emas, mengingat emas masih menjadi salah satu instrumen lindung nilai yang diminati di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Berdasarkan pembaruan resmi dari The Palace National Jeweler, harga emas perhiasan ditetapkan dengan variasi yang bergantung pada kadar emas, jenis produk, warna emas, serta desain perhiasan. Perbedaan harga juga berlaku antara harga jual (sell) dan harga beli kembali (buy), yang mencerminkan biaya produksi, pajak, dan nilai estetika dari setiap produk perhiasan.
Harga Emas Perhiasan 9 Karat (9K – 37,5%)
Untuk emas perhiasan dengan kadar 9 karat, harga jual per gram relatif seragam pada beberapa kategori dasar. Perhiasan jenis chain maupun non chain, baik berwarna kuning (yellow) maupun putih (white), dijual dengan harga Rp1.390.000 per gram. Sementara itu, perhiasan dengan tambahan batu cubic zirconia (CZ) dibanderol lebih tinggi, yakni Rp1.464.000 per gram.
Adapun kategori premium dengan desain eksklusif dan pengerjaan khusus dijual pada harga Rp1.560.000 per gram. Di sisi harga beli kembali, emas perhiasan 9 karat memiliki nilai yang lebih rendah dibandingkan harga jual. Perhiasan chain dan non chain, baik warna kuning maupun putih, dihargai Rp917.000 per gram. Untuk kategori CZ dan premium, harga buyback berada di kisaran Rp812.000 per gram.
Harga Emas Perhiasan 18 Karat (18K – 75%)
Emas perhiasan 18 karat, yang lebih banyak diminati karena kandungan emasnya yang lebih tinggi, menunjukkan harga yang lebih mahal. Untuk kategori chain berwarna kuning, harga jual tercatat Rp2.451.000 per gram. Sementara itu, chain non yellow dan non chain yellow dijual Rp2.477.000 per gram. Harga tertinggi pada kategori non chain non yellow mencapai Rp2.530.000 per gram.
Perhiasan dengan tambahan batu CZ dibanderol Rp2.543.000 per gram, sedangkan kategori premium berada di level Rp2.753.000 per gram. Perbedaan harga ini mencerminkan kualitas desain, tingkat kesulitan pengerjaan, serta nilai estetika yang ditawarkan kepada konsumen.
Untuk harga beli kembali emas perhiasan 18 karat, seluruh kategori chain dan non chain berada pada level Rp1.913.000 per gram. Sementara itu, perhiasan CZ dan premium memiliki harga buyback Rp1.782.000 per gram.
Catatan Penting bagi Konsumen
The Palace National Jeweler mencatat bahwa seluruh harga emas perhiasan tersebut sudah termasuk ongkos pembuatan dan pajak pertambahan nilai (PPN). Harga yang ditampilkan menggunakan satuan ribuan rupiah per gram. Konsumen juga diimbau untuk memahami bahwa harga emas perhiasan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia, kondisi pasar domestik, serta kebijakan internal masing-masing gerai.
Bagi masyarakat yang membeli emas perhiasan sebagai sarana investasi, penting untuk memahami adanya selisih harga jual dan beli kembali. Selisih ini membuat emas perhiasan kurang ideal untuk tujuan perdagangan jangka pendek. Namun, dalam jangka panjang, emas tetap berpotensi memberikan nilai lindung terhadap inflasi dan penurunan daya beli.
Emas Digital, Alternatif Investasi di Era Teknologi
Seiring berkembangnya teknologi finansial dan blockchain, emas kini tidak hanya hadir dalam bentuk fisik seperti perhiasan dan batangan, tetapi juga tersedia dalam format digital. Salah satu aset kripto berbasis emas yang populer adalah Tether Gold (XAUt).
Tether Gold merupakan stablecoin berbasis ERC-20 yang didukung emas fisik, di mana satu token XAUt mewakili satu troy ounce emas murni. Emas fisik tersebut disimpan di brankas khusus di Swiss dan terhubung langsung dengan token digital melalui sistem blockchain. Setiap token memiliki nomor seri emas batangan yang dapat diverifikasi, sehingga memberikan tingkat transparansi yang tinggi bagi investor.
XAUt diperdagangkan di berbagai bursa kripto internasional dan menjadi alternatif menarik bagi investor yang ingin berinvestasi emas tanpa harus menyimpan emas fisik. Selain itu, emas digital juga memungkinkan transaksi yang lebih fleksibel, likuid, dan dapat diakses lintas negara.
Meski demikian, investor tetap diimbau untuk memahami risiko yang melekat pada aset digital, termasuk volatilitas pasar kripto dan risiko teknologi. Kombinasi antara emas fisik dan emas digital kini menjadi pilihan strategis bagi sebagian masyarakat dalam mengelola portofolio investasi secara lebih adaptif.