Inversi Industri reksa dana nasional menutup tahun 2025 dengan kinerja yang solid dan menunjukkan tren pertumbuhan yang berkelanjutan. Nilai Aktiva Bersih (NAB) atau dana kelolaan reksa dana tercatat terus meningkat hingga akhir tahun, didorong oleh arus masuk dana investor (net subscription) yang tetap kuat di tengah dinamika pasar keuangan global.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa NAB reksa dana pada Desember 2025 mencapai Rp675,32 triliun. Capaian tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 4,8 persen secara bulanan (month to month) serta melonjak 35,26 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Menurut Inarno, peningkatan dana kelolaan tersebut tidak terlepas dari kondisi pasar yang relatif kondusif serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap instrumen investasi reksa dana. Kepercayaan ini tercermin dari derasnya arus dana masuk investor sepanjang 2025.
“Tren positif kinerja NAB reksa dana tentunya juga didukung oleh net subscription investor yang tetap kuat,” ujar Inarno dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK Desember 2025 yang digelar pada Jumat (9/1/2026).
Secara rinci, pada Desember 2025 tercatat net subscription reksa dana mencapai Rp23,91 triliun secara bulanan. Sementara itu, sepanjang tahun 2025, total net subscription investor reksa dana menembus Rp138,69 triliun. Angka tersebut menunjukkan minat investor yang terus meningkat terhadap produk reksa dana sebagai instrumen investasi jangka menengah hingga panjang.
Net subscription sendiri mencerminkan selisih antara dana yang masuk dan dana yang keluar dari produk reksa dana. Nilai positif menunjukkan bahwa dana yang masuk lebih besar dibandingkan dana yang ditarik oleh investor, sehingga berkontribusi langsung terhadap kenaikan NAB.
Sejalan dengan pertumbuhan reksa dana, kinerja industri pengelolaan investasi secara keseluruhan juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. OJK mencatat, hingga akhir Desember 2025, total asset under management (AUM) industri pengelolaan investasi mencapai Rp1.033,81 triliun.
Nilai tersebut meningkat sebesar 3,08 persen secara bulanan dan tumbuh 23,46 persen secara tahunan. Pertumbuhan AUM ini mencerminkan ekspansi industri pengelolaan dana yang semakin matang, sekaligus menunjukkan peran penting manajer investasi dalam mengelola dana masyarakat secara profesional.
Selain faktor kinerja produk, peningkatan dana kelolaan juga didukung oleh bertambahnya jumlah investor pasar modal domestik. Inarno menyampaikan bahwa sepanjang Desember 2025 terdapat penambahan sekitar 694.000 investor baru di pasar modal Indonesia.
Dengan tambahan tersebut, secara kumulatif sepanjang tahun 2025 jumlah investor pasar modal bertambah sebanyak 5,49 juta orang. Hingga akhir 2025, total investor pasar modal domestik tercatat mencapai 20,36 juta, atau tumbuh sebesar 36,95 persen secara tahunan.
Peningkatan partisipasi investor ini dinilai sebagai hasil dari berbagai upaya edukasi dan literasi keuangan yang dilakukan secara konsisten oleh OJK, Bursa Efek Indonesia, serta pelaku industri pasar modal. Di sisi lain, kemudahan akses investasi melalui platform digital juga turut mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mulai berinvestasi di pasar modal.
OJK menilai reksa dana masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat karena menawarkan diversifikasi portofolio, pengelolaan profesional, serta fleksibilitas bagi investor dengan berbagai profil risiko. Selain itu, reksa dana juga dinilai lebih mudah diakses oleh investor ritel dengan modal relatif terjangkau.
Ke depan, OJK optimistis kinerja industri reksa dana akan tetap terjaga, seiring dengan stabilitas sistem keuangan nasional dan prospek ekonomi yang terus membaik. Namun demikian, regulator tetap mengingatkan investor untuk memahami risiko investasi dan memilih produk reksa dana sesuai dengan tujuan keuangan serta profil risikonya masing-masing.
OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan perlindungan investor, serta mendorong pengembangan produk investasi yang inovatif dan berkelanjutan guna mendukung pendalaman pasar keuangan nasional.