By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Diskon Ramadhan–Idul Fitri, Pusat Belanja di Jakarta Dapat Insentif Pajak
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Diskon Ramadhan–Idul Fitri, Pusat Belanja di Jakarta Dapat Insentif Pajak

EkonomiLifeStyleTerkini

Diskon Ramadhan–Idul Fitri, Pusat Belanja di Jakarta Dapat Insentif Pajak

Jack
By
Jack
5 months ago
Share
3 Min Read
Ilustrasi diskon mall. (foto: AntaraNews)
SHARE

INVERSI.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyiapkan kebijakan insentif pajak bagi pusat perbelanjaan yang memberikan potongan harga kepada masyarakat selama momentum Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong daya beli sekaligus membuat aktivitas belanja di Jakarta semakin terjangkau.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan bahwa insentif pajak akan diberikan kepada sejumlah pusat perbelanjaan yang berpartisipasi dengan memberikan diskon kepada konsumen.

“Ketika tanggal 18 sampai Idul Fitri, kami akan memberikan insentif pajak bagi beberapa pusat perbelanjaan kalau mereka memberikan diskon. Supaya belanja di Jakarta juga menjadi lebih murah,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa.

Pramono menjelaskan, kebijakan serupa yang diterapkan pada momen Natal tahun lalu terbukti mampu mendorong peningkatan transaksi ekonomi di Jakarta. Melalui program lomba diskon yang disertai insentif pajak, nilai transaksi tercatat mencapai Rp15,2 triliun.

Menurut dia, capaian tersebut menjadi rekor tersendiri bagi Jakarta dan menunjukkan efektivitas kebijakan insentif dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis kebijakan insentif pajak selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini dapat kembali meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga di pusat perbelanjaan.

Sebelumnya, Pramono juga mengungkapkan keinginan untuk kembali menggelar festival serupa “Jakarta Festive Wonders 2025” pada momen Imlek hingga Ramadhan dan Idul Fitri mendatang. Ia meyakini para pelaku usaha, khususnya di sektor pusat perbelanjaan, hotel, dan ritel, akan mendukung inisiatif tersebut.

Menurut Pramono, penyelenggaraan festival belanja terbukti mampu mendorong pendapatan daerah. Hal itu tercermin dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang secara umum sesuai dengan target.

Hal itu terbukti bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, APBD DKI Jakarta praktis sesuai dengan target kecuali BPHTB. “Karena BPHTB itu berkaitan dengan properti. Dan mohon maaf sebagian besar kebijakannya adalah di pemerintah pusat,” katanya.

Baca Juga :

Kronologi Arie Febriant Ludahi Pengendara Lain saat Parkir di Jalan Sempit, Berhenti Hingga 2 Kali
Kasus Sritex Disorot, Ahli Tegaskan Risiko Bisnis Tak Bisa Dipidanakan

“Tetapi yang berkaitan dengan pajak yang dipungut secara langsung oleh pemerintah daerah tercapai. “Alhamdulillah berjalan dengan baik,” ungkap Pramono.

Untuk itu, Pramono meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati agar menyiapkan skema insentif pajak untuk festival berikutnya dengan konsep yang lebih menarik dibandingkan “Jakarta Festive Wonders”.

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
TAGGED:diskon belanjaPajakRamadhan
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang pembacaan putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/2/2026). (Foto : Okezone) MK Tegaskan Keabsahan Perkawinan Menurut Agama, Tolak Gugatan Uji Pasal Nikah Beda Agama
Next Article Waspadai Kanker dalam Keluarga, Ini Perbedaan Risiko Herediter dan Familia
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

6 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

7 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index